Hard News

Tiga Orang Pelaku Pencurian Dan Kekerasan Berhasil Di Ungkap Polres Magelang

Hukum dan Kriminal

14 Oktober 2021 13:05 WIB

Penyidik tengah memeriksa para pelaku pencurian dan kekerasan di mapolres Magelang. (Foto: Dok. Humas Polda Jateng)

MAGELANG, solotrust.com – Tiga orang pelaku pencurian dan kekerasan terhadap seorang pelajar berhasil dibekuk anggota kepolisian resor (Polres) Magelang.

Sebelumnya seorang pelajar menjadi korban pencurian dan kekerasan di jalan raya sebelah Utara lapabgan Kujon, Kecamatan Borobudur, Kabupaten Magelang, pada Minggu (29/8/2021).



Korban bersama teman-teman saat itu sedang nongkring di lokasi kejadian. Tiba-tiba tiga orang pelaku mendatangi korban dengan menggunakan kendaraan matic roda dua.

"Kunci kendaraan korban ini diambil pelaku, kemudian korban dipukul, kemudian pelaku merampas handphone korban," jelas Kasat Reskrim AKP Muhamad Alfan Armin dalam keterang pers, Kamis (14/9/21).

Saat itu korban pun lari untuk menghindar dari hajaran pelaku. Saat kembali ke lokasi kejadian, kobran mendapati kendaraannya sudah tidak ada karena dibawa pelaku.

"Mendapat laporan dari korban, Tim Resmob Polres Magelang melakukan penyidikan dan penyelidikkan kasus ini," ucapnya.

Dari hasil penyelidikkan Polres Magelang mengidentifikasi dan mengamankan barang bukti dari tangan pelaku.

Ketiga pelaku tersebut berinsial YNS, AV dan seorang pelaku masih berusia 17 tahun. Ketiganya merupakan warga kota Magelang.

"Sedangkan untuk barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku, satu buah handphone merek, Vivo 12S, Satu unit kendaraan motor Yamaha Jupiter dan satu unti kendaraan yang digunakan sebagai sarana pelaku," terangnya.

Para pelaku akan dikenakan pasal 365 KUHP ayat 2, dengan ancaman kurungan 12 tahun penjara.

()

Berita Terkait

Berita Lainnya