LUMAJANG, solotrust.com - Seiring penanganan tanggap darurat bencana erupsi Gunung Semeru yang sedang berjalan, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) secara paralel juga akan mempersiapkan penanganan pascabencana bagi warga terdampak. Salah satunya dengan memberikan dana tunggu untuk menyewa rumah sementara.
BNPB akan memberikan dana tunggu kepada warga yang rumahnya mengalami kerusakan sedang hingga berat akibat tertimbun abu vulkanik dari erupsi Gunung Semeru.
Hal itu disampaikan Kepala BNPB, Letjen TNI Suharyanto dalam rapat koordinasi tanggap darurat bencana erupsi Gunung Semeru, Minggu (05/12/2021) di Kantor Kecamatan Pasirian.
"Kami akan membangun kembali rumah warga yang rusak. Selagi menunggu dibangun, kami akan berikan dana tunggu kepada mereka yang terdampak untuk menyewa rumah sementara selama enam bulan," jelasnya, dilansir dari laman resmi Badan Nasional Penanggulangan Bencana, bnpb.go.id.
Suharyanto berharap selama enam bulan, rumah warga terdampak sudah dapat terbangun kembali di lokasi lebih aman. Saat ini rencana pembangunan menunggu perizinan untuk penggunaan lahan dari pemerintah daerah.
"BNPB bersama-sama dengan pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Dinas PUPR akan terus mengawal perizinan tersebut," tambahnya.
Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB, Jarwansah, mengatakan setiap kepala keluarga (KK) yang rumahnya mengalami kerusakan dan tidak dapat ditinggali kembali akan mendapatkan Rp500 ribu setiap bulan selama kurun waktu enam bulan.
Adapun hingga saat ini BNPB, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan instansi terkait masih melakukan asesmen dan pendataan cepat kerusakan rumah akibat bencana erupsi Gunung Semeru.
(and_)