Hard News

Penyelenggaraan Ibadah Haji 1443 H, Menag: Belum Ada Kepastian dari Arab Saudi, Kita Usahakan Kuota Penuh

Nasional

17 Februari 2022 11:39 WIB

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: Kemenag)

JAKARTA, solotrust.com – Kementerian Agama (Kemenag) tengah melakukan berbagai persiapan menjelang penyelenggaraan ibadah haji tahun 1443H/2022 M. Meski hingga saat ini belum ada kepastian mengenai ada tidaknya penyelenggaraan ibadah haji tahun ini dari pemerintah Arab Saudi.

Meski demikian, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Haji Arab Saudi untuk melakukan MoU terkait kuota haji.



"Dalam rangka memperoleh kuota haji, kami telah berkoordinasi dengan Kementerian Haji Arab Saudi. Namun sampai saat ini kami belum mendapat undangan dari pemerintah Arab Saudi untuk melakukan MoU tentang persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1443 H/2022 M," katanya dalam Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI tentang Penjelasan Persiapan Pelayanan dan Usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1443H/2022M, Rabu (16/2).

Ia mengatakan jika ada pemberangkatan, maka yang akan diberangkatkan adalah jemaah haji yang berhak berangkat pada tahun 1441 H/2020 M. kelompok terbang (kloter) pertama jemaah haji tahun 1443 H direncanakan berangkay pada 5 Juni 2022.

Selain itu pemerintah tetap melakukan mitigasi penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1443 H dengan tiga opsi, mengingat dunia tengah dilanda Covid-19 varian Omicron.

“Ketiganya adalah kuota penuh, kuota terbatas, dan tidak memberangkatkan jemaah haji. pemerintah sampai saat ini tetap bekerja untuk menyiapkan opsi pertama, yaitu kuota penuh,” ujarnya.

Dalam waktu persiapan penyelenggaraan ibadah haji yang singat yakni 3 bulan 15 hari, Kemenag telah membentuk Tim Penyediaan Akomodasi, Konsumsi, dan Transportasi bagi jemaah haji di Arab Saudi.

Kemenag terus melakukan peningkatan pelayanan di embarkasi. Antara lain melalui peningkatan fasilitas sarana dan prasarana asrama haji, perekaman data biometrik jemaah, dan pelayanan barang bawaan jemaah di embarkasi.

Pihaknya juga telah menyusuun buku Panduan Manasik Haji di Masa Pandemi dan Pedoman Rekrutmen Petugas Haji Tahun 1443 H/2022 M. Pembinaan Jemaah Haji di dalam negeri dilaksanakan dalam bentuk manasik haji di tingkat KUA Kecamatan dan Kankemenag Kab/Kota.

Manasik di tingkat KUA Kecamatan dilakukan sebanyak delapan kali untuk wilayah luar Jawa dan enam kali untuk wilayah Jawa. Adapun manasik di tingkat Kankemenag dilakukan sebanyak dua kali.

"Selain manasik, jemaah haji juga dibekali buku panduan manasik haji," terangnya.

Sementara itu, pembinaan jemaah haji di luar negeri dilakukan dalam bentuk badal haji bagi jemaah yang meninggal sebelum waktu wukuf dan jemaah sakit yang tidak dapat melakukan safari wukuf.

()

Berita Terkait

Berita Lainnya