REMBANG, solotrust.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang membagikan 10 ribu bendera merah putih di pendapa Museum RA Kartini, Kamis (11/08/2022). Puluhan ribu bendera kebangsaan Indonesia itu diserahkan ke sejumlah partai politik, organisasi masyarakat, organisasi pemuda, pramuka, camat, dan kepala desa.
Bupati Rembang, Abdul Hafidz menyampaikan, gerakan pembagian 10 juta bendera merah putih merupakan tindak lanjut dari instruksi presiden melalui surat Menteri Dalam Negeri RI. Pembagian bendera dilakukan mulai 1 hingga 31 Agustus.
Dirinya meminta kepada perwakilan yang telah menerima bendera agar segera dibagikan kepada masyarakat. Dengan begitu harapannya 10 ribu bendera merah putih dapat segera berkibar guna menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Rembang.
“Jadi tidak hanya disimpan, tapi dipasang. Gerakan ini menunjukkan bahwa kita dalam hidup berbangsa dan bernegara harus menghormati negara kita. Selain itu juga menghormati perjuangan para tokoh-tokoh kita,” kata dia.
Menurut Abdul Hafidz, gerakan pembagian 10 juta bendera merah putih digagas Kementerian Dalam Negeri ini sangatlah bagus. Pasalnya, jika melihat kepedulian generasi muda saat ini terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara sudah mulai luntur, utamanya penghormatan terhadap tokoh-tokoh nasional.
“Melalui gerakan inilah harapannya generasi muda kita mulai tergugah hatinya untuk mencintai bangsanya. Tentu bangsa ini berdiri tidak lepas dari perjuangan. Di situlah latar belakang kenapa pemerintah melakukan gerakan 10 juta bendera yang harus dikibarkan,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Rembang, Drupodo berharap pembagian 10 ribu bendera merah putih dapat memantik dan berlipat ganda jumlahnya ketika dibagikan ke masyarakat.
“Sehingga dapat memerahputihkan Kabupaten Rembang hingga 31 Agustus mendatang, baik yang dikibarkan di darat maupun di laut,” pungkasnya. (mn)
(and_)