Solotrust.com - Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) menyatakan pengurus Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) harus bertanggung jawab atas tragedi Kanjuruhan.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD bertindak sebagai ketua TGIPF mengumumkan temuan fakta di lapangan setelah dilakukan serangkaian proses penyelidikan.
"Fakta di lapangan lebih mengerikan daripada yang ada di televisi maupun di medsos (media sosial) karena kami merekonstruksi dari 32 CCTV yang dimiliki aparat," kata Mahfud Mahfud MD, dikutip dari sebuah sumber, Jumat (14/10/2022).
Diungkapkan, para korban, baik yang meninggal, cacat maupun kritis dipastikan berdesak-desakan setelah petugas kepolisian melepas gas air mata.
Mahfud MD menyayangkan pihak-pihak terkait terkesan saling lempar tanggung jawab dengan berlindung di bawah aturan-aturan maupun dari kontrak-kontrak yang secara formal sah.
Seluruh hasil temuan, kata dia, saat ini sudah dilaporkan kepada presiden dan merekomendasikan untuk semua stakeholders.
Apabila semua didasarkan pada norma formal, menurut Mahfud MD, semuanya tidak ada yang salah. Lebih jauh pihaknya mengatakan PSSI dalam kasus ini harus bertanggung jawab, baik berdasarkan aturan resmi maupun secara moral..
"Di dalam catatan kami, disampaikan bahwa pengurus PSSI harus bertanggung jawab dan sub-sub organisasinya," tandasnya.
TGIPF juga memberikan catatan yang digaris bawahi presiden. Dalam hal ini Polri dipersilakan melanjutkan proses hukum terkait pihak-pihak bersalah pada peristiwa Kanjuruhan. Kepolisian juga diminta melakukan penyelidikan lebih jauh jika ada temuan terbaru.
Sementara untuk tanggung jawab moral, Mahfud MD mengatakan secara diplomatis agar masing-masing melakukan langkah-langkah yang perlu dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban manusia Indonesia yang beradab. (dd)
(and_)