SOLO, solotrust.com - Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Solo, FX Hadi Rudyatmo mendapat sanksi keras dan peringatan terakhir atas pernyataan kesiapan dukungannya kepada Ganjar Pranowo maju sebagai calon presiden (Capres) di pemilihan umum (Pemilu) 2024 mendatang.
Sepulang dari panggilan di Kantor DPP PDIP Jakarta Pusat, Rudy yang dijumpai di kediamannya pada Kamis (27/10/2022) petang menerima dengan lapang dada sanksi yang ditujukan padanya.
"Ya, sanksi sudah saya terima dengan penuh tanggung jawab dan saya sebagai kader senior mempunyai prinsip, sikap, komitmen terhadap ketum, ketua umum Bu Megawati Soekarnoputri," ungkap Rudy.
Ia menyebut 90 menit pertemuannya dengan dua tokoh, yakni Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan Komaruddin Watubun dan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto berisi perdebatan dan saling memberi masukan.
"Ya berdebat memberi masukan (dengan Hasto) kalau beri sanksi yang adil, yang merusak citra mbak Puan itulah yang harus diberi sanksi itu pertama," terangnya.
Selain itu, Rudy juga mengatakan jangan salah menilai dirinya atas dukungannya pada Ganjar Pranowo. Pasalnya, dukungan itu tidak merujuk atau menunjukkan dia tidak membenci putra, putri maupun cucu Bung Karno.
"Kedua, jangan salah menilai bahwa saya tidak ada kata benci terhadap putra putri cucu Bung Karno. Jadi jangan salah menilaiku, koyo lagu wae nah tetep Mbak Puan itu sebagai cucu Bung Karno dan sebagai ketua DPP PDI Perjuangan. Jadi kalau ada yang bilang membenci beliau itu tidak ada. Kalau ada yang bilang harus diklarifikasi dengan saya," terangnya. (riz)
(and_)