REMBANG, solotrust.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Rembang mulai membuka pelayanan nontunai pembayaran KIR kendaraan per 1 November 2022 kemarin. Dalam hal ini Dishub bekerja sama dengan Bank Jateng.
Nantinya masyarakat tidak perlu membayar menggunakan uang tunai. Selain itu pembayaran KIR bisa dilakukan di banyak tempat, seperti di loket Bank Jateng, ATM, internet banking, aplikasi BIMA, dan Agen Laku Pandai Bank Jateng.
Bupati Rembang Abdul Hafidz pun meninjau pelaksanaan perdana pembayaran nontunai di kantor Dishub. Menurutnya, cara tersebut bisa lebih transparan, mencegah adanya tindakan korupsi atau pungutan liar.
"Masyarakat sekarang sudah dipermudah tentang pembayaran KIR. Dengan ini benar-benar bebas dari korupsi, kolusi, dan sebagainya. Nah seperti ini hanya Rp88 ribu, sangat murah," katanya sambil menunjukkan bukti pembayaran salah satu warga yang membayar KIR secara nontunai.
Dengan kemudahan itu, bupati berharap masyarakat bisa membayar KIR tepat waktu. Selain taat pajak, pemilik kendaraan juga terhindar dari sanksi atau denda.
Kepala Bank Jateng, Yunus Anis menambahkan, pihaknya sangat mendukung digitalisasi pembayaran ke kas negara, termasuk memfasilitasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki kewenangan menerima pembayaran dari masyarakat untuk masuk ke kas negara.
"Samsat pun juga kami support (dukung-red) yang sifatnya pembayaran cashless atau nontunai," imbuhnya.
Bagi yang tidak memiliki rekening Bank Jateng tetap bisa melakukan pembayaran nontunai melalui rekeningnya masing-masing. Pembayaran dilakukan dari bank yang berbeda akan dikenai biaya transfer.
Kepala Dinas Perhubungan, Arif Ramadhan, menuturkan sudah mulai sosialisasi tentang pembayaran KIR nontunai. Di ruang pembayaran KIR mobil, ada petugas dari bank, yakni agen Laku Pandai Bank Jateng untuk melayani pemilik kendaraan yang belum siap melakukan pembayaran nontunai.
"Kita mulai sosialisasi, pembayaran juga tidak ke petugas Dishub, tetapi petugas bank, " ucapnya.
Pemilik kendaraan dari Desa Ngadem Kecamatan Rembang, Danang mengungkapkan layanan pembayaran nontunai sangat membantu.
"Kalau menurut saya sebagai wajib pajak perlu sekali (pembayaran nontunai-red) Jadi kita langsung pendaftaran, langsung bayar. Kita nggak usah pergi ke mana-mana," ungkapnya. (mn)
(and_)