SUKOHARJO, solotrust.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo menggelar acara Pembinaan Tim Terpadu di Pendopo Graha Satya Praja, Senin (28/11/2022) pagi. Kegiatan ini menindaklanjuti Peraturan Presiden RI Nomor 07 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme.
Acara ini diikuti sekira seratus peserta, terdiri atas anggota tim terpadu dan stakeholder terkait. Tim terpadu sendiri dibentuk guna meningkatkan perlindungan hak rasa aman bagi masyarakat dari ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme.
Pada kesempatan ini, Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, menyampaikan ancaman intoleransi, radikalisme, dan ekstremisme mengakibatkan munculnya berbagai kejadian kekerasan masih sering dihadapi. Oleh karena itu, diperlukan peran pemerintah daerah dalam mendukung penanggulangan tindak kekerasan.
"Seperti yang kita ketahui masih terdapat ancaman-ancaman terorisme, bahkan kekerasan masih sering kita jumpai," kata bupati.
Etik Suryani mengapresiasi pelaksanaan acara ini. Ia pun berpesan agar dana yang diberikan dapat dialokasikan dengan sebaik-baiknya.
Sementara itu, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, turut mengapresiasi terselenggaranya kegiatan ini. Menurutnya, penanggulangan radikalisme sangat penting.
Lebih lanjut, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengutarakan guna mencegah radikalisme, dibutuhkan tiga pilar penting, yakni pencegahan, penindakan, dan kerja sama internasional.
“Adapun untuk penindakan bisa dilakukan oleh aparat berwajib dan BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme) untuk kerja sama internasional," tukasnya. (Nila)
(and_)