Hard News

Kriminalitas di Solo Melonjak 12,56% Sepanjang 2022, per Bulan Naik 5 Kasus

Hukum dan Kriminal

31 Desember 2022 11:01 WIB

Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi menggelar konferensi pers terkait kasus kriminalitas di Kota Solo selama 2022 di Mapolresta Solo, Kamis (30/12/2022).

SOLO, solotrust.com - Angka kasus kriminal di Kota Solo selama 2022 cenderung meningkat sebesar 12,56 persen dari 2021. Data Polresta Solo, pada 2021 sebanyak 398 kasus kriminalitas terjadi, sedangkan 2022 sebanyak 448 atau naik 50 kasus.

Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi, menyebut kenaikan kasus kriminal ini cukup siginifikan. Jika dihitung rata-rata per bulan ada peningkatan empat hingga lima kasus.



"Meski naik, kami juga bisa menyelesaikan perkara dan memang sebagian besar selesai kami tangani," ungkapnya, saat konferensi pers di Mapolresta Solo, Kamis (30/12/2022).

Lebih lanjut, Kombes Pol Iwan Saktiadi mengatakan, tren gangguan ketertiban masyarakat naik 17,5 persen selama 2022. Pada 2021 ada 240 kasus, sedangkan tahun ini sebanyak 282 kasus.

Sementara pelanggaran hukum atau tindak pidana ringan (Tipiring) mengalami penurunan 24 kasus atau 50 persen dibandingkan 2021 sebanyak 48 kasus. Selain itu, pada 2022 di jajaran Satlantas Polresta Solo, tindak penilangan pengendara menggunakan ETLE sebanyak 25.809 ter-capture dan penyitaan knalpot brong sebanyak 8.628 unit.

Selanjutnya dari Satres Narkoba, total keseluruhan dari Januari hingga 24 Desember 2022 sebanyak 124 kasus, 159 tersangka serta barang bukti sabu 487,09 gram, ganja 496,33 gram, dan pil Inex lima butir.

Perkara ditangani selama Januari hingga 23 Desember 2022 sebanyak 136 kasus, 158 tersangka, dengan penyelesaian perkara 110 kasus, 126 tersangka. Sementara dalam proses sidik 26 kasus dengan 33 tersangka. Terakhir, upaya penegakan hukum total laporan sebanyak 446, total penyelesaian 282 kasus, dan masih mengalami tunggakan 164 kasus.

"Ini menunjukkan mobilitas masyarakat cukup tinggi setelah beberapa tahun lalu. Meningkatnya mobilitas ini juga menjadi salah satu indikasi munculnya kejahatan," ungkap Kombes Pol Iwan Saktiadi.

Menuju 2023, kepolisian akan meningkatkan upaya untuk mempersempit ruang gerak kejahatan.

"Sehingga angka kejahatan bisa kami kendalikan agar tidak mengalami kenaikan seperti yang terjadi pada tahun 2022 ini," tutupnya. (riz)

(and_)

Berita Terkait

Berita Lainnya