SEMARANG, solotrust.com - Sebanyak sebelas orang pejabat administrasi eselon V dan satu orang notaris pengganti dilantik dan diambil sumpah oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah (Kakanwil Kemenkumham Jateng), A Yuspahruddin, Senin (02/01/2022).
Berlangsung di Aula Kresna Basudewa Kantor Wilayah Kemenkumham Jateng, Kakanwil A Yuspahruddin dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada yang baru saja dilantik dan diambil sumpahnya. Ia pun berharap mereka dapat bekerja sebaik-baiknya dengan menerapkan keilmuan terkait jabatan yang diemban.
“Saya pesankan dengan mengutip pepatah milik Imam Al Ghazali, apabila telah jatuh suatu kewajiban pada seseorang, maka dia wajib juga untuk mengetahui tentang ilmu kewajibannya,” ungkap Yuspahruddin dalam siaran pers diterima solotrust.com.
Ia memberi contoh seperti ketika telah jatuh kewajiban melaksanakan salat kepada seseorang yang sudah akil baligh, orang itu wajib mengetahui ilmu mengenai salat. Jika tidak mengetahui dan memahami ilmunya nanti salatnya akan dianggap tidak sah.
Kepada pejabat administrasi eselon V, notabene baru menjadi seorang pemangku jabatan administrasi, karena sebelumnya merupakan pelaksana pada Unit Pelaksana Teknis masing-masing, kakanwil dengan tegas memerintahkan untuk memahami peraturan serta ilmu tentang administrasi jabatannya.
“Semua yang dilantik harus paham dan belajar dari sekarang apa saja peraturan, seperti pengetahuan tentang pelayanan tahanan, perawatan makanan, pengelolaan kepegawaian, dan lain sebagainya,” ujar Yuspahruddin.
Begitu pula kepada notaris pengganti, pihaknya juga berpesan agar memahami peraturan perundang-undangan yang ada di Indonesia dan menjaga integritas diri.
Hadir dalam pelantikan, Kepala Divisi Pemasyarakatan Supriyanto, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Nur Ichwan, Kepala Divisi Keimigrasian Wishnu Daru F, Kepala Lapas Kelas I Semarang Tri Saptono, saksi, serta pejabat administrasi di lingkungan Kanwil Kemenkumham Jateng.
(and_)