Hard News

Bupati Tindak Tegas Aktivitas Tambang Galian C Ilegal di Sukoharjo

Jateng & DIY

13 Januari 2023 14:23 WIB

Bupati Sukoharjo Etik Suryani melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah lokasi galian C ilegal di Kecamatan Bulu dan Tawangsari bersama pejabat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kamis (12/01/2023).

SUKOHARJO, solotrust.com - Bupati Sukoharjo Etik Suryani bertindak tegas terkait aktivitas galian C ilegal yang ada di wilayah Kecamatan Tawangsari dan Bulu. Hal itu dilakukan saat melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah lokasi galian C ilegal di Kecamatan Bulu dan Tawangsari bersama pejabat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kamis (12/01/2023).

Terlihat dalam sidak, selain bupati turut serta Ketua DPRD Wawan Pribadi, Kapolres AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Dandim Letkol Czi Slamet Riyadi, dan Plt Kajari Nurul Hidayah. Sidak dilakukan usai rapat paripurna di DPRD Sukoharjo.



Saat tiba di lokasi, aktivitas galian C sudah berhenti dan hanya didapati sejumlah operator alat berat yang sudah menghentikan aktivitasnya. Dalam kesempatan itu, bupati dan para pejabat langsung melakukan klarifikasi kepada operator dan juga warga di dekat lokasi.

Diketahui, galian C yang ada di Desa Sanggang, Kecamatan Bulu tidak memiliki izin alias ilegal. Dalam kesempatan itu, bupati sangat menyayangkan aktivitas galian C ilegal, bahkan disinyalir ada salah satu tokoh masyarakat terlibat dalam aktivitas tersebut.

“Galian C ini belum berizin, bahkan ada tokoh yang ikut di dalam sini. Ini sangat kami

sayangkan karena aktivitas galian C ilegal ini jelas merugikan masyarakat. Jalan rusak, kenyamanan dan ketenangan masyarakat terganggu dengan lalu lalang truk, belum lagi masalah kesehatan,” ujar Etik Suryani.

Menurutnya, akivitas galian C dalam cuaca ekstrem saat ini bisa mengakibatkan tanah longsor dan berdampak pada masyarakat luas. Padahal, pelaku galian C ini mencari keuntungan untuk kepentingan pribadi.

“Silakan mencari rezeki, tetapi bantu pemerintah juga sehingga tidak merugikan kepentingan umum karena kenyataannya jalan rusak dan pemerintah yang harus memperbaiki,” tandas bupati.

Etik Suryani mengakui, perizinan galian C bukan menjadi wilayah dan ranahnya karena kewenangan ada di pemerintah provinsi. Namun, bagi warga Sukoharjo yang ingin jual beli tanah dengan para pelaku galian C, setidaknya lapor ketua RT/RW dan lurah.

“Jangan hanya memikirkan mencari uang saja, tapi perhatikan juga kepentingan umum. Betul pemerintah punya anggaran untuk membangun jalan, tetapi uangnya tidak hanya untuk ngurusi jalan saja,” tandas dia.

Adapun bagi pemborong galian C, Etik Suryani minta punya hati nurani karena kegiatan itu telah merugikan masyarakat. Pasalnya, aktivitas tersebut dampaknya sangat luar biasa. Bahkan di jalan-jalan rusak itu, pihaknya kerap mendapat laporan banyak kecelakaan dan korbannya masyarakat.

“Kalau musim hujan berpotensi ada longsor, kalau musim kemarau debunya mengganggu kesehatan. Banyak juga laporan masyarakat jadi korban saat melintas di jalan yang rusak. Karena itulah, tolong punya hati nurani, kasihan rakyat,” katanya.

Terkait sidak ini, Etik Suryani menyatakan dengan tegas proyek ditutup dan akan diproses aparat kepolisian.

“Ini sudah ditutup Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja) sesuai dengan perda (peraturan daerah). Data operator serta yang bertanggung jawab kita minta dan serahkan pada kapolres,” pungkas dia. (nas)

(and_)

Berita Terkait

Ikuti Sukoharjo Playon 2025, Wabup Sukses Finish 5K

Puskemas Sukoharjo Jadi Percontohan, Pasien Malah Mengeluh Pengap

Ribuan Warga Nikmati Balap Motor Trail di Gentan Sukoharjo

Lantian Juan Rebut Juara Umum Putaran Keempat Trial Game Dirt 2025 Lewat Laga Dramatis

Persaingan Memanas di Hari Pertama Trial Game Dirt 2025 Sukoharjo, M. Zidane dan Lantian Juan Saling Unjuk Gigi

Bazar dan Gunungan Meriahkan Grebeg Penjalin VIII Desa Trangsan

Ratusan Warga Antusias Ikuti Pengobatan Gratis di Kodim 0726 Sukoharjo

Bupati Sukoharjo Resmikan Desa Merah Putih dan Peletakan Batu Pertama Ponpes Daarul Quran di Dukuh Jetis

Dukuh Jetis Merah Putih: Warnai HUT RI dengan 1,5 Km Bendera Merah Putih

Pemkab Sukoharjo Gelar Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Alam

HUT ke-79, Bupati Etik Suryani Ajak Masyarakat Wujudkan Sukoharjo Juara.

Usung Tema Sukoharjo Juara, Hari Lahir ke-79 Kabupaten Dimeriahkan Panggung Rakyat Selama 3 Hari

Pemerintah Cabut Izin 4 Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat, PT Gag Beroperasi dengan Pengawasan Ketat

Bahlil Sebut Foto Kerusakan Alam Raja Ampat Akibat Tambang Nikel, Hoax!

Pemerintah Tegaskan Komitmen Transparansi Tangani Isu Tambang Raja Ampat

4 Izin Tambang Dicabut, Pemerintah Komitmen Jaga Raja Ampat

Pemerintah Cabut IUP 4 Perusahaan Tambang di Raja Ampat

3 Langkah Strategis Kemenpar Tangani Isu Tambang Nikel di Raja Ampat

Warga Jemowo Boyolali Minta Aktivitas Penambangan Galian C Ditiadakan

Truk Galian C dan Angkutan Umum Lebihi Tonase Picu Kerusakan Jalan Klaten

Warga Lereng Merapi Keluhkan Reklamasi Bekas Penambangan Pasir

DPU PR Akui Truk Galian C Banyak Bermuatan Lebih

Korban Tewas Longsor Galian Tambang di Wonosobo Jadi 2 Orang

1 Orang Tewas dan 1 Masih Tertimbun Longsor Galian Tambang di Wonosobo

Bea Cukai Surakarta dan Pemkab Boyolali Musnahkan 12 Juta Batang Rokok Ilegal dan Ratusan Botol Miras

Lawan Pinjol Ilegal dan Judol, Bank Syariah Sragen Gelar Lomba Konten Literasi Keuangan bagi Pelajar

Festival Layang-layang Hias di Boyolali Jadi Ajang Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal

Satnarkoba Polres Boyolali Amankan 48 Botol Miras Ilegal di Kecamatan Simo

Pemerintah Tertibkan Tambang Ilegal, Ratusan Hektare Lahan Kembali ke Negara

Perhutani Jembolo Utara Tegas Bantah Isu Penjualan Kayu Ilegal di Demak

JSIT Indonesia Wilayah Jawa Tengah dan BPSDMD Jateng Sepakat Terus Bersinergi dalam Pengembangan SDM Pendidikan

Ketua KONI Boyolali Terpilih bakal Diskusikan Olahraga

Sako Pramuka SIT Jawa Tengah Gelar Persari III di Temanggung

JSIT Indonesia Brebes Siap Jadi Tuan Rumah Muswil VI Jateng, Dindikpora Beri Dukungan Penuh

Dewi Aryani Suzana: Jasa Raharja Wujudkan Aksi Nyata Pembinaan Desa Keselamatan di NTB melalui Program BETA

Jasa Raharja Dampingi UMKM Binaan di Ajang INACRAFT 2025, Dukung Promosi hingga Pasar Global

Berita Lainnya