Hard News

Bupati Tindak Tegas Aktivitas Tambang Galian C Ilegal di Sukoharjo

Jateng & DIY

13 Januari 2023 14:23 WIB

Bupati Sukoharjo Etik Suryani melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah lokasi galian C ilegal di Kecamatan Bulu dan Tawangsari bersama pejabat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kamis (12/01/2023).

SUKOHARJO, solotrust.com - Bupati Sukoharjo Etik Suryani bertindak tegas terkait aktivitas galian C ilegal yang ada di wilayah Kecamatan Tawangsari dan Bulu. Hal itu dilakukan saat melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah lokasi galian C ilegal di Kecamatan Bulu dan Tawangsari bersama pejabat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kamis (12/01/2023).

Terlihat dalam sidak, selain bupati turut serta Ketua DPRD Wawan Pribadi, Kapolres AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Dandim Letkol Czi Slamet Riyadi, dan Plt Kajari Nurul Hidayah. Sidak dilakukan usai rapat paripurna di DPRD Sukoharjo.



Saat tiba di lokasi, aktivitas galian C sudah berhenti dan hanya didapati sejumlah operator alat berat yang sudah menghentikan aktivitasnya. Dalam kesempatan itu, bupati dan para pejabat langsung melakukan klarifikasi kepada operator dan juga warga di dekat lokasi.

Diketahui, galian C yang ada di Desa Sanggang, Kecamatan Bulu tidak memiliki izin alias ilegal. Dalam kesempatan itu, bupati sangat menyayangkan aktivitas galian C ilegal, bahkan disinyalir ada salah satu tokoh masyarakat terlibat dalam aktivitas tersebut.

“Galian C ini belum berizin, bahkan ada tokoh yang ikut di dalam sini. Ini sangat kami

sayangkan karena aktivitas galian C ilegal ini jelas merugikan masyarakat. Jalan rusak, kenyamanan dan ketenangan masyarakat terganggu dengan lalu lalang truk, belum lagi masalah kesehatan,” ujar Etik Suryani.

Menurutnya, akivitas galian C dalam cuaca ekstrem saat ini bisa mengakibatkan tanah longsor dan berdampak pada masyarakat luas. Padahal, pelaku galian C ini mencari keuntungan untuk kepentingan pribadi.

“Silakan mencari rezeki, tetapi bantu pemerintah juga sehingga tidak merugikan kepentingan umum karena kenyataannya jalan rusak dan pemerintah yang harus memperbaiki,” tandas bupati.

Etik Suryani mengakui, perizinan galian C bukan menjadi wilayah dan ranahnya karena kewenangan ada di pemerintah provinsi. Namun, bagi warga Sukoharjo yang ingin jual beli tanah dengan para pelaku galian C, setidaknya lapor ketua RT/RW dan lurah.

“Jangan hanya memikirkan mencari uang saja, tapi perhatikan juga kepentingan umum. Betul pemerintah punya anggaran untuk membangun jalan, tetapi uangnya tidak hanya untuk ngurusi jalan saja,” tandas dia.

Adapun bagi pemborong galian C, Etik Suryani minta punya hati nurani karena kegiatan itu telah merugikan masyarakat. Pasalnya, aktivitas tersebut dampaknya sangat luar biasa. Bahkan di jalan-jalan rusak itu, pihaknya kerap mendapat laporan banyak kecelakaan dan korbannya masyarakat.

“Kalau musim hujan berpotensi ada longsor, kalau musim kemarau debunya mengganggu kesehatan. Banyak juga laporan masyarakat jadi korban saat melintas di jalan yang rusak. Karena itulah, tolong punya hati nurani, kasihan rakyat,” katanya.

Terkait sidak ini, Etik Suryani menyatakan dengan tegas proyek ditutup dan akan diproses aparat kepolisian.

“Ini sudah ditutup Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja) sesuai dengan perda (peraturan daerah). Data operator serta yang bertanggung jawab kita minta dan serahkan pada kapolres,” pungkas dia. (nas)

(and_)

Berita Terkait

Kunjungi KPU Sukoharjo, Siswa SMP 2 Nguter Ikuti Penguatan Profil Pelajar Pancasila

KPU Sukoharjo Serahkan Laporan Pilkada dan Penggunaan Dana Hibah ke Bupati

Bawaslu RI Rayakan HUT ke-17, Sederhana tapi Penuh Makna

Wakil Bupati Sukoharjo Bersama Ommaya Peduli Bagikan Ratusan Paket Sembako

Pesantren Kilat Demokrasi, Upaya Kenalkan Pemilu Sejak Dini

Ramadan, Polisi Baksos Bersihkan Masjid Berusia 200 Tahun

KPU Sukoharjo Serahkan Laporan Pilkada dan Penggunaan Dana Hibah ke Bupati

Bupati Sukoharjo Bersama Baznas Gelar Khitanan Massal

Dorong Performa Agraria, Pemkab Sukoharjo Serahkan Bibit Pisang dan Pembuatan NIB ke Pelaku UMKM

Hadir di Sukoharjo Expo 2023, Ditjen AHU Beri Kemudahan Layanan

10 Orang Celaka Akibat Jalan Berlubang di Sukoharjo, 1 Meninggal Dunia

Lantik 13 Kades Baru, Bupati Etik Minta Istri Kepala Desa Bisa Motivasi Suami

Blokade Jalan Tambang Pabrik Semen Dibuka, Warga Tegaldowo Ancam Gelar Aksi Besar

Polemik Semen Indonesia di Rembang, Blokade Jalan Tambang Dibuka Sementara

Semangat Kemerdekaan, Emak-emak di Lereng Merbabu Meriahkan HUT RI dengan Tarik Tambang

5 Tahun Warga Gunem Rembang Keluhkan Debu Tambang Pabrik Semen

Wadas Memanas, Rizal Ramli Sebut Ganjar Lebih Berpihak pada Investor

Tambang Emas Ilegal Longsor, 3 Penambang Meninggal 5 Hilang

Warga Jemowo Boyolali Minta Aktivitas Penambangan Galian C Ditiadakan

Truk Galian C dan Angkutan Umum Lebihi Tonase Picu Kerusakan Jalan Klaten

Warga Lereng Merapi Keluhkan Reklamasi Bekas Penambangan Pasir

DPU PR Akui Truk Galian C Banyak Bermuatan Lebih

Korban Tewas Longsor Galian Tambang di Wonosobo Jadi 2 Orang

1 Orang Tewas dan 1 Masih Tertimbun Longsor Galian Tambang di Wonosobo

Disperindag Jateng Sosialisasikan Cukai, Gandeng Tokoh dan Akademisi

Kuasa Hukum 2 Kurir Ekpedisi Kasus Dugaan Rokok Ilegal Sebut Penangkapan Kliennya Janggal, Ada Rekayasa

Lindungi Masyarakat dari Obat Ilegal, BPOM dan Pharmaceutical Security Institute Perkuat Intelijen Pengawasan Obat

Grebek Pasar Matesih: Perangi Rokok Ilegal, Pedagang Dapatkan Edukasi dan Hiburan

Kemkomdigi dan BPOM Hapus 35 Ribu Konten Ilegal demi Keamanan Digital

Disperindag Jateng Sosialisasikan Ketentuan di Bidang Cukai kepada Mahasiswa KKN Unsoed

Tertahan Skor 0-0, Persebi Boyolali Terancam Gagal Melaju ke Babak 16 Besar

Kakanwil Kemenag Jateng Pastikan Embarkasi Solo Siap Fasilitasi Calon Jemaah Haji

Olahraga Biliar Boyolali Harapkan Perhatian POBSI

Kakanwil Kemenkum Jateng Serahkan Perlindungan KI Tugu Biawak Viral kepada Bupati Wonosobo

Kunjungi KPU Sukoharjo, Siswa SMP 2 Nguter Ikuti Penguatan Profil Pelajar Pancasila

Monumen Pers Goes to School 2025 di SMK Sakti Gemolong

Berita Lainnya