Hard News

Bawaslu Optimalkan Strategi Pengawasan Pencalonan Anggota DPRD Kota Semarang

Sosial dan Politik

6 Mei 2023 13:56 WIB

Bawaslu Kota Semarang menerapkan sejumlah strategi untuk mengoptimalkan tugas pengawasan dalam tahapan pencalonan anggota DPRD di Kota Semarang pada pemilihan umum (Pemilu) 2024. (Foto: Dok. Istimewa)

SEMARANG, solotrust.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Semarang menerapkan sejumlah strategi untuk mengoptimalkan tugas pengawasan dalam tahapan pencalonan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di Kota Semarang pada pemilihan umum (Pemilu) 2024. 

Sebagai informasi, periode pengajuan bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dimulai pada Senin, 1 Mei 2023 sampai dengan Minggu, 14 Mei 2023. Artinya, periode pengajuan bakal calon anggota legislatif telah memasuki hari kelima.



Anggota Bawaslu Kota Semarang, Naya Amin Zaini, mengatakan Bawaslu Kota Semarang telah membentuk tim fasilitas pengawasan pencalonan anggota DPRD Kota Semarang. Tim ini bertugas melakukan pengawasan terhadap proses tahapan pencalonan anggota legislatif.

Di samping itu, Bawaslu telah mengirimkan surat permohonan akses Sistem Informasi Pencalonan (Silon) untuk pendaftaran bakal calon anggota DPRD Kota Semarang kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU). Hal itu merupakan salah satu strategi pengawasan, yakni pengawasan berbasis Silon.

Naya Amin Zaini menjelaskan, pengawasan berbasis Silon dilakukan guna memastikan kesesuaian dokumen dan kelengkapan berkas pendaftaran bakal calon legislatif. Pengawasan ini untuk meminimalisasi terjadinya sengketa karena menjadi salah satu tugas Bawaslu dalam melakukan pencegahan.

"Item yang diawasi seperti latar belakang bakal calon anggota legislatif, seperti ASN (aparatur sipil negara), narapidana, TNI/Polri, kepala daerah, dan profesi lainnya yang diwajibkan untuk mengundurkan diri, serta keterwakilan perempuan 30 persen sebagaimana diatur dalam PKPU 10/2023," jelas dia dalam siaran pers diterima solotrust.com.

Naya Amin Zaini menambahkan, Bawaslu Kota Semarang juga menerapkan strategi pengawasan melekat. Strategi pengawasan melekat dilakukan dengan mendatangi langsung kantor KPU Kota Semarang.

Melalui strategi pengawasan melekat, Bawaslu memastikan KPU Kota Semarang membuka help desk dan melayani partai politik yang melakukan konsultasi terkait pendaftaran bakal calon anggota legislatif melalui Silon.

"Bawaslu juga memastikan partai politik yang akan melakukan pendaftaran bakal calon terlayani dengan baik," imbuhnya.

Lebih lanjut, Bawaslu Kota Semarang membuka posko pengaduan tahapan pendaftaran calon anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota. Masyarakat diminta menyampaikan masukan/tanggapan ke Bawaslu Kota Semarang jika terdapat bakal calon masih berstatus TNI/Polri, ASN, kepala daerah, dan profesi lainnya yang diwajibkan untuk mengundurkan diri sebagaimana diatur dalam PKPU 10/2023.

"Laporkan kepada Bawaslu Kota Semarang Jalan Taman Brotojoyo Nomor 2 Semarang Utara atau menghubungi nomor 081316665996," kata Naya Amin Zaini.

(and_)

Berita Terkait

Bawaslu Kota Semarang Apresiasi Peran Penting Perempuan dalam Pemilihan Serentak 2024

Bawaslu RI Rayakan HUT ke-17, Sederhana tapi Penuh Makna

Bawaslu Kota Semarang Lakukan Evaluasi dan Refleksi Pascapemilihan 2024

Bawaslu Siap Berikan Keterangan dalam Perkara PHP Wali Kota Semarang 2024

Bawaslu Kota Semarang Tangani 29 Kasus Dugaan Pelanggaran Pilkada 2024

Bawaslu Kota Semarang Kunjungi JDIH

Joe Biden Mengundurkan Diri dari Pencalonan Kembali sebagai Presiden Amerika Serikat

FX Rudy Nyatakan Siap Maju jadi Bakal Caleg DPR RI 2024

4 Catatan Bagi Generasi Milenial yang Tertarik Terjun ke Politik

KPU Solo Resmi Tetapkan 45 Anggota DPRD Terpilih

KPU Tunda Penetapan Anggota DPRD Solo Terpilih

41 Anggota DPRD Kota Malang Jadi Tersangka, Apa Kata Mendagri?

Lomba Tari di Front One HK Resort Semarang Sukses Satukan Peserta dari Berbagai Daerah di Jateng

Waspada! Masyarakat Jangan Terkecoh Nomor WhatsApp Mengatasnamakan Agustina Wilujeng, Wali Kota Semarang

Kanwil Kemenkum Jateng Gandeng RSUP Kariadi Gelar Donor Darah, Wujud Nyata Kepedulian Sosial dan Kesehatan

Aston Inn Pandanaran Semarang Hadirkan Inovasi Kuliner Spesial, Ada Menu Korea hingga Jepang

Kanwil Kemenkum Jateng Terima Kunjungan UIN Walisongo Semarang, Perkuat Relasi Akademik dan Dorong Peningkatan SDM Mahasiswa

Aston Inn Pandanaran Semarang Berbagi Kurban Sapi di Hari Raya Iduladha

Bawaslu Awasi Melekat Perbaikan Dokumen Bacalon DPRD Kota Semarang

Bawaslu Semarang Minta Stakeholder Pahami Persoalan Sengketa Pemilu

Bawaslu Pastikan Pengajuan Bakal Calon Legislatif di Kota Semarang Sesuai Regulasi

Bawaslu Semarang Lakukan Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih di Rusun

Bawaslu Kota Semarang Luncurkan Jarimu Awasi Pemilu

Verifikasi Faktual Berakhir, Bawaslu Sarankan Parpol Lakukan Perbaikan

Berita Lainnya