Hard News

Bawaslu Semarang Minta Stakeholder Pahami Persoalan Sengketa Pemilu

Sosial dan Politik

30 Mei 2023 22:33 WIB

Anggota Bawaslu Kota Semarang, Naya Amin Zaini ketika membuka acara rapat koordinasi Penyelesaian Sengketa Pemilu di Hotel Horizon Ultima, Selasa (30/05/2023).

SEMARANG, solotrust.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Semarang menggelar rapat koordinasi penyelesaian sengketa proses pemilihan umum (pemilu) 2024 di Hotel Horizon Ultima Semarang, Selasa (30/05/2023).
 
Acara ini dihadiri perwakilan stakeholder sebanyak 50 peserta terdiri atas partai politik (Parpol) peserta pemilu, KPU Kota, Kesbangpol, Polrestabes Semarang, Satpol PP, Panwascam, organisasi advokat, dan media. 
 
Anggota Bawaslu Kota Semarang, Naya Amin Zaini, menjelaskan pentingnya rapat koordinasi bagi stakeholder. Mereka harus memahami teknis, syarat, prosedur sengketa sehingga dapat mewujudkan iklim pemilu berkeadilan. 
 
"Itu harapan kami tentunya. Ini berbanding lurus dengan Indang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu dan peraturan terkait penyelesaian sengketa," ungkapnya.
 
Jika ada potensi dirugikan, stakeholder mengetahui saluran apa yang harus dilakukan. Jangan sampai sengketa berlarut dan tidak ada penyelesaian dengan tepat.
 
"Hukum acara penyelesaian sengketa yang kita dalami, kita kuasai, terutama untuk wilayah kota Semarang," jelas Naya Amin Zaini. 
 
Ia menyinggung terkait potensi sengketa. Kemungkinan sengketa itu pada penetapan daftar calon sementara (DCS) dan daftar calon tetap (DCT) pemilihan bakal calon legislatif yang saat ini sedang berlangsung.
 
Tahapan calon legislatif ini dianggap krusial. Pada tahap itu, lanjut Naya Amin Zaini, partai politik memiliki kepentingan di dalamnya sehingga harus ada penanganan tepat, cepat dan berkeadilan.
 
Sementara itu, narasumber dalam acara ini, antara lain KPU Kota Semarang, Naya Amin Zaini dari Bawaslu Kota Semarang, Umar Makruf akademisi Universitas Sultan Agung, dan Hidayat Sarjini akademisi ISIP Undip. (fjr)

(and_)

Berita Terkait

Berita Lainnya