Hard News

69 Narapidana di Jateng Terima Remisi Hari Raya Waisak 2023

Hukum dan Kriminal

2 Juni 2023 12:03 WIB

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Jateng, Supriyanto. (Foto: Dok. Istimewa)

SEMARANG, solotrust.com - Sama seperti peringatan hari besar keagamaan lainnya, remisi khusus juga diberikan kepada narapidana penganut agama Buddha pada peringatan Hari Raya Waisak. Di Jawa Tengah dengan penghuni lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan rumah tahanan (Rutan) sebanyak 13.782 orang, 69 narapidana di antaranya mendapatkan Remisi Khusus I Hari Raya Waisak 2023. Sementara narapidana mendapatkan Remisi Khusus II alias langsung bebas berjumlah nihil.

Hal itu sebagaimana disebutkan dalam siaran pers Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah (Kanwil Kemenkumham Jateng) melalui Kepala Divisi Pemasyarakatan, Supriyanto. Besaran remisi diberikan juga sama seperti remisi khusus lainnya, yakni antara 15 hari hingga dua bulan.



Di hari raya umat Buddha tahun ini, remisi khusus 15 hari diberikan kepada dua orang narapidana, 30 orang mendapatkan remisi satu bulan, 20 orang mendapatkan remisi satu bulan 15 hari, dan 17 orang Buddhis, sebutan untuk umat Buddha mendapatkan remisi dua bulan.

Lebih rinci berdasarkan penggolongan tindak pidana, pemberian remisi khusus Hari Raya Waisak 2023 didominasi narapidana dengan kasus narkotika sebanyak 65 orang dan pidana umum sebanyak empat orang.

Adapun dari 46 lapas dan rutan di Jawa Tengah, Lapas Permisan Nusakambangan menjadi penyumbang terbanyak narapidana mendapatkan remisi. Tercatat ada 15 orang narapidana mendapatkan remisi di Unit Pelaksana Teknis (UPT) ini, disusul Lapas Kembang Kuning dengan 14 orang.

Pemberian remisi ini berdampak pada penghematan anggaran. Dengan diberikan remisi, secara otomatis anggaran negara yang biasanya dikeluarkan untuk biaya makan warga binaan pemasyarakatan juga akan berkurang.

“Dengan adanya Remisi Khusus Hari Raya Waisak Tahun 2023 dapat menghemat anggaran sebesar Rp54.150.000,” kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jateng melalui Kepala Divisi Pemasyarakatan Supriyanto dalam siaran pers diterima solotrust.com.

Sebagai informasi, Waisak merupakan salah satu Hari Raya umat Buddha paling penting. Hari Waisak juga dianggap sebagai perayaan ulang tahun Buddha. Bagi sebagian umatnya, Waisak menjadi tanda pencerahan dari seorang Buddha ketika ia menemukan makna hidup.

(and_)

Berita Terkait

79 WBP di Jawa Tengah Peroleh Remisi Khusus Hari Raya Waisak 2024

7703 Narapidana di Jateng Terima Remisi Idulfitri, 57 di antaranya Langsung Bebas

14 Narapidana di Jawa Tengah Peroleh Remisi Khusus Nyepi 2024

447 Narapidana di Jawa Tengah Terima Remisi Natal, 12 Langsung Bebas

Hebatnya Narapidana Lapas Terbuka Kendal Budidaya Jagung Hibrida

62 Narapidana Lapas Kelas I Semarang Peroleh Asimilasi di Rumah

Persebi Boyolali Juarai Liga 4 Jateng 2025

Taklukkan Persibat 3-1, Persika Karanganyar Tembus Final Liga 4 Jateng

Liga 4 Jateng, Persebi Boyolali Libas Persip Pekalongan 3-1

Bahas Layanan Fidusia, Kemenkum Jateng Gelar Rapat Bersama

Main Imbang 1-1 Lawan PSD Demak, Persebi Boyolali Melenggang ke Semifinal Liga 4 Jateng

Pengkot dan Pengkab Taekwondo se-Jateng Dukung Penuh Mayjen TNI Dedy Suryadi Jadi Ketum Pengprov Jateng

79 WBP di Jawa Tengah Peroleh Remisi Khusus Hari Raya Waisak 2024

7703 Narapidana di Jateng Terima Remisi Idulfitri, 57 di antaranya Langsung Bebas

14 Narapidana di Jawa Tengah Peroleh Remisi Khusus Nyepi 2024

447 Narapidana di Jawa Tengah Terima Remisi Natal, 12 Langsung Bebas

Idulfitri, Kakanwil Kemenkumham Jateng Serahkan SK Remisi di Rutan Boyolali

6746 Warga Binaan di Jateng Terima Remisi Idulfitri 1444H, 44 di antaranya Langsung Bebas

6 Partai Nonparlemen Usung Astrid Widayani jadi Bacawawali di Pilkada Solo

Prabowo-Gibran Satu Putaran, Relawan Sahabat Bang Ara dan Gusma di Solo: “Gasss!”

Kanwil Kemenkumham Jateng Komitmen Beri Penguatan di Lingkungan Lapas

Gibran Gelar Sayembara 100 Tiket Gratis Nonton K-POP Xodiac di Pura Mangkunegaran

ISI Surakarta dan Ekos Dance Company Siapkan Garda the Musical 24 Jam Menari

Kadivpas Kunjungi Rutan Kelas IIB Salatiga, Tekankan Pemenuhan Hak WBP

Berita Lainnya