Hard News

Kemenkumham Jateng Gelar Pertemuan dengan Masyarakat, Samakan Persepsi Pemanfaatan BMN Tanah di Area Lapas

Jateng & DIY

16 Juni 2023 13:36 WIB

Kanwil Kemenkumham Jateng menggelar pertemuan bersama masyarakat guna menyamakan persepsi terkait pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah di sekitaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Terbuka Kelas IIB Kendal, Kamis (15/06/2023). (Foto: Dok. Istimewa)

KENDAL, solotrust.com - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah (Kanwil Kemenkumham Jateng) menggelar pertemuan bersama masyarakat guna menyamakan persepsi terkait pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah di sekitaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Terbuka Kelas IIB Kendal, Kamis (15/06/2023).

Dengan luasan 107,5 hektare, cukup sulit bagi Lapas Terbuka Kendal untuk melakukan pengamanan aset BMN yang tentu menyisakan beberapa permasalahan. Salah satunya adalah terdapat sebagian tanah lapas yang ditempati masyarakat setempat.



Oleh karenanya, Plt Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng, Hantor Situmorang, mengajak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal beserta stakeholder dan Forum Koordinasi Pemerintah Kecamatan (Forkopimca) duduk bersama dan menemukan solusi atas persoalan tersebut. Pasalnya, hal itu menjadi temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI di 2022 di mana apabila tidak dilakukan tindak lanjut akan menjadi temuan berulang di tahun-tahun berikutnya.

"Jadi yang akan kita bahas ini adalah BMN Kemenkumham. Saat ini pemerintah memang sedang membenahi persoalan BMN untuk digunakan secara optimal sesuai dengan peraturan perundang-undangan," kata Hantor Situmorang dalam sambutannya, saat kegiatan Sosialisasi Pemanfaatan BMN di Lapas Terbuka Kendal.

"Adanya lahan yang dikelola Lapas Terbuka digunakan oleh masyarakat, hal ini menjadi temuan BPK RI," lanjutnya menerangkan.

Untuk itu, Hantor Situmorang berharap dapat ditemukan solusi terbaik bagi masing-masing pihak sehingga tidak ada yang dirugikan.

"Hal ini tentu harus dicarikan jalan keluar sehingga tidak merugikan masing-masing pihak Mari kita sama-sama cari solusi terbaiknya," terangnya.

Sementara bupati Kendal diwakili Sekretaris Daerah, Sugiono, mengatakan pihaknya menyambut baik pelaksanaan kegiatan ini guna optimalnya pemanfaatan BMN.

Pemkab Kendal akan berkoordinasi dengan ATR BPN sehingga ada kepastian hukum ke depannya. Kepada masyarakat yang menempati lahan Lapas Terbuka Kendal, ia mengimbau untuk memahami peraturan berlaku.

Sekda Kabupaten Kendal juga meminta lurah setempat mengawal kegiatan ini sampai selesai sehingga ditemukan solusi terbaiknya.

Sebelumnya, Kalapas Terbuka Kendal, Rusdedy dalam laporannya menyampaikan dari lahan seluas 107,5 hektare terbagi menjadi dua untuk area produktif seluas 7,5 hektare dan seratus hektare untuk area perkantoran, tambak, dan lahan pertanian.

Kegiatan kemudian dilanjutkan sosialisasi oleh KPKNL Pekalongan terkait pemanfaatan BMN berupa tanah kepada masyarakat yang hadir. Turut hadir pada kesempatan itu Kepala Bagian Umum Budhiarso Widhyarsono, Plt Kalapas Kendal Andreas Wisnu Saputro, Kalapas Pemuda Plantungan Sutrasno, dan stakeholder serta Forkopimca terkait.

(and_)

Berita Terkait

Lantik 98 Pejabat Baru, Kakanwil Kemenkumham Jateng Berharap Organisasi Semakin Agile, Adaptif dan Akomodatif

Weeskamer Expo, Ajak Masyarakat Kenal Lebih Dekat Pelayanan Kemenkumham Jateng

Kanwil Kemenkumham Jateng Gelar Sosialisasi Pencegahan TPPO

Kakanwil Kemenkumham Jateng Ambil Sumpah Kewarganegaraan WN Tiongkok

Kanwil Kemenkumham Jateng Gelar Promosi dan Diseminasi Indikasi Geografis 2024

Komitmen Kemenkumham Jateng dalam Pembangunan Zona Integritas Kembali Diganjar Penghargaan

Bea Cukai Surakarta dan Pemkab Wonogiri Musnahkan Rokok Ilegal Hasil Penindakan Bersama

Bea Cukai Surakarta Musnahkan Barang Milik Negara Eks Hasil Penindakan dan Penegahan

Bea Cukai Surakarta dan Pemkab Wonogiri Musnahkan Rokok Ilegal Hasil Penindakan Bersama

Plt Kakanwil Kemenkumham Jateng Ajak Jajaran Rutan Kelas IIB Kudus Bangun Organisasi Pembelajar

Kanwil Kemenkumham Jateng Gelar Penguatan Pelaksanaan Teknis Pemasyarakatan dan Sosialisasi UU Pemasyarakatan

Beri Penguatan di Kanim Wonosobo, Plt Kakanwil Kemenkumham Jateng: Kemudahan Layanan Tak Boleh Langgar Regulasi

Masuki Fase Krusial Kontestasi Pembangunan Zona Integritas, Kemenkumham Jateng Hadapi Desk Evaluasi TPM

Plt Kakanwil Kemenkumham Jateng Tinjau Pembangunan Rutan Semarang

Kanwil Jateng Gelar Syukuran Hari Kemenkumham

Warga Boyolali Gelar Aksi Damai Tuntut Tunda Pencairan Bankeu Jelang Pilkada 2024

Christian Sugiono Bongkar Rahasia Rumah Tangganya dengan Titi Kamal

Hamid Hendrawan, Kakek Sugiono Indonesia Berpulang

Heboh Foto Kolase Maruf Amin-Kakek Sugiono, Wamenag Ingatkan Etika Bermedsos

Lampaui Target, PNBP Lapas Terbuka Kendal Tembus Rp627 Juta

Lapas Terbuka Kendal Selesaikan Pelatihan Pertanian Regeneratif

Warga Binaan Lapas Terbuka Kendal Sukses Budidayakan Sawi Organik

Berita Lainnya