BOYOLALI, solotrust.com - Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Boyolali menggelar kegiatan diseminasi dan sosialisasi Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) bagi pemilik tempat hiburan usaha rekreasi, Kamis (20/07/2023).
Kepala Disporapar Kabupaten Boyolali, Budi Prasetyaningsih, mengatakan kegiatan ini diikuti seratus peserta pengusaha tempat hiburan usaha rekreasi, seperti rumah pijat, karaoke, taman hiburan, spa, dan seni pertunjukan.
"Izin usaha itu sangat penting, maka mereka diberikan sosialisasi agar nantinya aman dan nyaman dalam berusaha," jelasnya kepada wartawan.
Adapun tujuan diadakannya kegiatan ini adalah untuk menyosialisasikan perizinan usaha.
"Kalau sudah ada izin usaha, kita bisa bersinergi untuk mempromosikan ke luar daerah," terang Budi Prasetyaningsih.
Sementara itu, salah satu peserta asal Kecamatan Cepogo, Zulfa Amina yang memiliki usaha homecare dan baby spa mengaku senang mengikuti kegiatan sosialisasi ini lantaran bisa menambah wawasan baru.
"Ke depan saya bisa mengembangkan usaha dengan lebih baik lagi, bisa menambah karyawan, bisa memajukan, dan merekrut tetangga sekitar untuk bekerja sama," katanya.
Kegiatan diseminasi dan sosialisasi Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) dihadirkan dari organisasi perangkat daerah (OPD) yang menyelenggarakan perizinan berusaha (DPMPTSP), Dinas Kesehatan, Satpol PP, serta Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A). (jaka)
(and_)