KARANGANYAR, solotrust.com - Ketua Forum Koordinasi Karang Taruna (FKKT) Karanganyar sekaligus Ketua DPD II Partai Golkar Karanganyar, Ilyas Akbar Almadani memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Rabu (26/07/2023) sore.
Kedatangannya ini buntut viralnya video Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Karanganyar, Hari Purnomo diduga menjadi juru kampanye politikus Golkar saat Senam Sehat di Lapangan Alastuwo, Kebakkramat, Minggu (23/07/2023). Putra bupati Karanganyar ini memberikan keterangan mengenai kehadirannya dalam kegiatan itu.
Usai memberikan keterangan kepada Komisioner Bawaslu, Ilyas Akbar Almadani mengatakan hadir sebagai tamu undangan di acara Senam Sehat yang digelar karang taruna setempat.
Saat itu Ilyas Akbar Almadani diundang sebagai Ketua FKKT Karanganyar. Dia juga diminta memberikan doorprize.
Menanggapi video viral kepala Disparpora Karanganyar diduga kampanye saat Senam Sehat, Ilyas Akbar Almadani mengungkapkan, pada acara itu Hari Purnomo tengah memberikan sambutan mewakili Bupati Juliyatmono.
Saat itu bupati berhalangan hadir lantaran menyambut kedatangan jemaah haji. Sambutan disampaikan kadisparpora murni inisiatif pejabat bersangkutan. Tidak ada tujuan Partai Golkar menggelar kampanye di acara itu.
"Beberapa tokoh politikus Partai Golkar yang disebutkan dalam acara tersebut hadir karena sebagai anggota DPRD di Dapil itu. Saya rasa itu tak masalah," tandas Ilyas Akbar Almadani
Pada proses ini, pihaknya memberikan dukungan penuh kepada Bawaslu yang melakukan pengawasan terhadap netralitas aparatur sipil negara (ASN).
Sementara itu, Ketua Bawaslu Karanganyar, Nuning Ritwanita Priliastuti, mengutarakan perlunya meminta keterangan Ilyas Akbar Almadani selaku ketua FKKT yang juga hadir dalam kegiatan itu. Keterangan diperlukan untuk mengetahui apakah benar ada kegiatan Senam Sehat di Alastuwo sebagaimana video viral beredar di media sosial.
"Mas ilyas tadi membenarkan ada kegiatan Senam Sehat dan video terkait kadispora mengampanyekan Juliyatmono," ungkapnya.
Hasil pemeriksaan keterangan dari para pihak terkait akan diplenokan Bawaslu sebelum ditetapkan apakah ada unsur pelanggaran atau tidak. Apabila unsur pelanggarannya terpenuhi, Bawaslu akan menindaklanjuti ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). (joe)
(and_)