Hard News

Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK Kemenag Dibuka hingga 9 Oktober 2023, Berikut Cara dan Syaratnya

Nasional

23 September 2023 13:59 WIB

Ilustrasi pegawai negeri sipil (PNS). (Foto: Dok. Istimewa/setkab.go.id)

JAKARTA, solotrust.com- Kementerian Agama (Kemenag) membuka pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023.

Sekjen Kemenag, Nizar Ali, mengatakan ada 68 formasi CPNS dan seluruhnya untuk dosen Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN).



“Pendaftaran seleksi CPNS Kementerian Agama dibuka dari 22 September sampai 9 Oktober 2023. Ada 68 formasi dosen yang tersebar pada 57 PTKN,” terang Nizar Ali di Jakarta, Jumat (22/09/2023).

“Pendaftaran seleksi calon PPPK Kementerian Agama dibuka dari 23 September sampai 9 Oktober 2023. Ada 4.057 formasi yang tersebar pada 141 satuan kerja Kementerian Agama,” sambungnya, dilansir dari laman resmi Kementerian Agama RI, kemenag.go.id.

Menurut Nizar Ali, pendaftaran dibuka secara online dengan membuat akun pada SSCASN. Para pelamar harus mengunggah dokumen dipersyaratkan sesuai jadwal dan ketentuan pada laman resmi https://sscasn.bkn.go.id.

“Pelamar hanya boleh memilih satu pilihan formasi. Apabila terdapat kesalahan dalam pemilihan formasi, maka menjadi tanggung jawab pelamar sendiri,” tegas Nizar Ali yang juga Ketua Panitia Seleksi.

“Informasi seputar seleksi CPNS dan Calon PPPK Kemenag juga bisa diakses melalui Pusaka Superapps Kemenag,” sambungnya.

Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag, Nurudin menambahkan seleksi CPNS terbagi dalam tiga tahap, yakni: Seleksi Administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Pelamar dinyatakan lulus Seleksi Administrasi wajib mengikuti SKD. Seleksi Kompetensi Dasar menggunakan CAT dengan bobot 40 persen, terdiri atas Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU); dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

“Pelamar yang dinyatakan lulus Seleksi Kompetensi Dasar dapat mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Hanya tiga peringkat teratas di setiap formasi yang dapat mengikuti SKB,” jelas Nurudin.

Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan bobot 60 persen, terdiri atas Praktik Kerja (bobot 35%), Psikotes (30%), dan Wawancara Moderasi Beragama (35%).

“Pelamar yang tidak hadir, terlambat, tidak mengikuti tahapan seleksi atau tidak dapat menunjukkan kartu peserta ujian dan kartu identitas dengan alasan apa pun pada waktu dan tempat yang ditetapkan, maka dinyatakan gugur,” tandasnya.

Info selengkapnya terkait persyaratan dan sebaran formasi CPNS Kemenag 2023 bisa diakses melalui Pendaftaran Seleksi CPNS Kementerian Agama

Sementara untuk seleksi calon PPPK Kemenag, lanjut Nurudin, hanya dilakukan dalam dua tahap, yakni Seleksi Administrasi dan Seleksi Kompetensi. Kelulusan seleksi administrasi calon PPPK Kemenag didasarkan pada kesesuaian antara data yang diisi dengan dokumen persyaratan diunggah pada laman https://sscasn.bkn.go.id.

“Seleksi kompetensi terdiri atas Seleksi Kompetensi CAT BKN dengan bobot nilai 50 persen dan Tes Moderasi Beragama Berbasis CAT Kementerian Agama dengan bobot nilai 50 persen,” tukasnya.

Info selengkapnya terkait persyaratan dan sebaran formasi calon PPPK Kemenag 2023 bisa diakses melalui Pendaftaran Seleksi Calon PPPK Kementerian Agama

(and_)

Berita Terkait

Pemprov Jateng Buka Pendaftaran Program Magang ke Jepang, Ditutup 16 Juli

Sekolah Kedinasan 2025 segera Dibuka: Pemerintah Siapkan 3.252 Formasi Nasional, Pendaftaran Mulai 29 Juni

Pendaftaran Beasiswa Indonesia Bangkit Kementerian Agama 2025 segera Dibuka, Ini Dia Syaratnya

Rekrutmen Bersama BUMN 2025: TelkomGroup Buka Lowongan, Tawarkan Banyak Posisi Menarik

Pertamina Buka Beasiswa Sobat Bumi, Ini Syaratnya

Bawaslu Kota Semarang Buka Perpanjangan Pendaftaran Pengawas TPS

Kanwil Kemenkum Jateng Gelar Seleksi PPPK Tahap II 2024

Efisiensi Anggaran, KY Tak Dapat Laksanakan Seleksi Calon Hakim Agung dan Calon Hakim Ad hoc di MA

UNS Sosialisasikan Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru 2025

SMKN 2 Surakarta Telat Daftar SNBP, Siswa dan Orangtua Gelar Demonstrasi

Soal Seleksi CASN Diserahkan Panselnas, Kementerian PANRB Jamin Kerahasian dan Objektivitas

Dibuka Seleksi Penerimaan Beasiswa Pemerintah Maroko 2024

Kakanwil Kemenkum Jateng Serahkan SK CPNS 2024, Tegaskan Pentingnya Integritas dan Core Values

Demi Ikut Tes CPNS, Pengantin Ini Rela Tinggalkan Resepsi Pernikahan

Tes CPNS Dimulai, Peserta Diimbau Datang Lebih Awal

Kakanwil Kemenkumham Jateng Pastikan Tes CPNS 2024 Adil dan Transparan

E-Meterai Bermasalah, Waktu Pendaftaran CPNS 2024 Ditambah

Pendaftaran CPNS 2024 Dibuka, Ini Jadwal dan Persyaratannya

Kanwil Kemenkum Jateng Gelar Seleksi PPPK Tahap II 2024

Kemenhub Usulkan 18.017 Formasi ASN 2024

Kemensetneg dan Setkab Buka Seleksi Calon PPPK 2023

Tenaga Honorer bakal Diganti PNS Part Time, Tertarik?

29.109 Peserta Lulus Calon PPPK Kemenag, Masa Sanggah 28-30 April 2023

Anggota Komisi VIII DPR RI Dorong Pendamping PKH jadi PPPK atau ASN

Jemaah Haji Kloter 1 SOC Tiba di Tanah Air

Heboh Soal Grup Fantasi Sedarah di Facebook, Kemenag: Dilarang Mutlak!

Daftar Penerima Bantuan Masjid dan Musala 2025 Diumumkan Kemenag, Ini Dia Cara Ceknya

Silaturahmi ke Ahmad Luthfi, Kakanwil Kemenag Jateng Sampaikan Perkembangan Persiapan Ibadah Haji 2025

Apa Itu Kurikulum Cinta? Ini Dia Pengertian dan Strategi Implementasinya

Pemantauan Hilal Awal Ramadan 1446 H Digelar di 125 Titik se-Indonesia

Sekolah Kedinasan 2025 segera Dibuka: Pemerintah Siapkan 3.252 Formasi Nasional, Pendaftaran Mulai 29 Juni

Data Center Microsoft Pertama di Indonesia Resmi Dibuka, Meutya Hafid Harapkan Bawa Dampak Ekonomi Rp41 Triliun

Jogja Printing Expo 2025 Resmi Dibuka, Kenalkan Inovasi Teknologi Terkini

Pameran Jogja Food & Beverage Expo, Jogja Pack & Process Expo, dan Jogja All Tea Expo 2025 Resmi Dibuka Hari Ini

Pendaftaran Beasiswa Indonesia Bangkit Kementerian Agama 2025 segera Dibuka, Ini Dia Syaratnya

Rekrutmen Bersama BUMN 2025 Dibuka, Ada 107 Perusahaan dan 2000 Lowongan Tersedia

Daftar Penerima Bantuan Masjid dan Musala 2025 Diumumkan Kemenag, Ini Dia Cara Ceknya

Apa Itu Virus Mpox? Mengenal Gejala, Penularan, dan Cara Pencegahannya

Kurangi Nyeri Haid dengan 4 Cara Ini

Pentingnya Stretching Sebelum dan Sesudah Berolahraga

Pahami Cedera ACL, Masalah Lutut yang Sering Dialami Atlet

Manfaat Vitamin C untuk Mengatasi Bintik Hitam pada Wajah dan Cara Menggunakannya

Pendaftaran Beasiswa Indonesia Bangkit Kementerian Agama 2025 segera Dibuka, Ini Dia Syaratnya

Tiket Gratis Lebaran Kapal PELNI 2025 Mulai Bisa Dipesan, Ini Dia Syaratnya

Berita Lainnya