Hard News

Pembobol Konter HP di Teras Boyolali Dibekuk Polisi

Hukum dan Kriminal

28 Oktober 2023 15:05 WIB

Jajaran Polres Boyolali mengamankan seorang pelaku pembobolan sebuah konter handphone (HP) di Dukuh Sidodadi Desa Bangsalan, Kecamatan Teras, Boyolali

BOYOLALI, solotrust.com - Jajaran Polres Boyolali gabungan Tim Resmob Satreskrim dan Unit Reskrim Polsek Teras berhasil mengamankan seorang pelaku pembobolan sebuah konter handphone (HP) di Dukuh Sidodadi Desa Bangsalan, Kecamatan Teras, Boyolali.

Tersangka menggondol laptop, asesoris HP, voucher all operator. Pelaku berhasil diringkus di kawasan Sukoharjo, Jawa Tengah, Jumat (27/10/2023).



Kasus pencurian terjadi pada Sabtu, 9 September 2023 sekira pukul 07.30 WIB ketika korban bernama Danik tiba di konter dan melihat pintunya sudah dalam keadaan terbuka. Setelah dicek, ia mendapati beberapa barang telah hilang dicuri. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekira Rp20 juta.

Sebelumnya, korban memberikan laporan pencurian ke Polsek Teras Polres Boyolali. Menindaklanjuti laporan warga, Unit Reskrim Polsek Teras bersama Tim Resmob Satreskrim bergerak cepat menangkap pelaku berinisial YA (44) di wilayah Sukoharjo. Ia  mengaku melakukan pembobolan konter HP seorang diri.

Kapolres Boyolali, AKBP Petrus, saat dikonfirmasi menyampaikan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat dan media sosial. Hal itu lalu ditindak lanjuti Unit Reskrim Polsek Teras dan Tim Resmob Satreskrim dengan bergerak cepat melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan bukti petunjuk dan keterangan saksi-saksi.

“Kami amankan pelaku pembobolan konter inisial YA (44) beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio J 2013 warna putih nopol AD 2402 HO, 16 unit charger HP berbagai merek. Selain itu ada sepuluh buah kabel data berbagai merek, 38 buah headset berbagai merek, 17 buah softcase berbagai merek, tiga buah tripod, sereatus lembar temperglass berbagai merek, dan sembilan unit handphone rusak," terang kapolres, Sabtu (28/10/2023).

Saat ini, tersangka tengah dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh penyidik dan barang bukti hasil curian sudah diamankan untuk penyidikan lebih lanjut. Tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

"Kami terus lakukan peningkatan patroli untuk keamanan dan kenyamanan masyarakat di wilayah Boyolali, khususnya menekan angka kriminalitas. Tentu peran partisipasi masyarakat kami harapkan demi terwujudnya masyarakat aman, nyaman dan tenteram," harap AKBP Petrus. (jaka)

(and_)

Berita Terkait

Wajah Pelaku Pembobol Konter Hp di Rembang Terekam CCTV

Konter HP di Jalan Boyolali-Klaten Dibobol Maling

WNA Nigeria Ditangkap Setelah Bobol Konter HP di Solo

Polisi Bekuk 2 Pelaku Pembobol Konter HP di Singosaren

11 Konter HP Pasar Singosaren Dibobol Maling

Wisata Panorama Teras Boyolali Beri THR Warga

Mahasiswa KKN 89 FKIP UNS Gelar Workshop Digitalisasi dan Optimalisasi UMKM

Lomba Mural Meriahkan Peringatan HUT ke-78 RI di Teras Boyolali

Lomba Seni Lukis Mural Hari Kemerdekaan, Kurangi Corat Coret Fasilitas Umum

HARRIS Teras Senja, Tempat Nongkrong Outdoor Asyik di Solo dengan City View

Sosialisasikan Nilai Toleransi, Kemenkominfo Gelar Festival Rabani di UMS

Kencan di Hotel, 2 Pelaku Kriminal Gondol Motor dan HP Milik Warga Semarang

Pengusaha Muda Boyolali Cari Anggota dan Ketua Kadin

Kader Muslimat NU Andong Boyolali Gelar Jalan Sehat Keliling Kampung

Kaesang Pangarep Hadiri Halal Bihalal Kader Partai di Boyolali

Bank Boyolali Lakukan Pengundian Tabungan Simasda Periode 10

Hadiri Halal Bihalal Muslimat NU Andong, Wabup Boyolali Dwi Fajar Ajak Tingkatkan Sinergitas

Makam Mbah Silondono di Pinggir Jalan Sudimoro-Pengging, Jujugan Bertapa Orang Luar Boyolali

Kencan di Hotel, 2 Pelaku Kriminal Gondol Motor dan HP Milik Warga Semarang

Incar Mobil Modus Ban Bocor, 6 Pelaku Kriminal Dibekuk Polisi

Curi Sepeda Motor, Penjual Bakso Keliling Masuk Bui

Sialnya Komplotan Pencuri Amatir, Gasak 56 iPhone Berakhir di Bui

3 Personel TNI AU Gagalkan Pencurian Kabel Telekomunikasi 1000 Meter

Embat Duit Nasabah Rp1.2 Miliar, Teller BRI Diciduk Polisi

Ratusan Warga Ikuti Tradisi Buka Luwur di Pemakaman Ki Ageng Pantaran Boyolali

Berita Lainnya