KARANGANYAR, solotrust.com - Sebanyak 434 pemilik sepeda motor berknalpot brong berhasil diamankan Polres Karanganyar dalam operasi digelar 1 hingga 12 Januari 2024. Razia ini untuk mewujudkan Jateng Zero Knalpot Brong.
Kapolres Karanganyar, AKBP Jerrold Hendra Joseph Kumontoy, mengungkapkan operasi knalpot brong bakal digelar di beberapa titik hingga 20 Januari mendatang.
"Dalam razia ini petugas di lapangan juga berkeliling di jalan. Jika menemui kendaraan berknalpot brong, maka akan kami amankan untuk mewujudkan Jateng Zero Knalpot Brong. Kami bekerja sama dengan para relawan dan stakeholder terkait," ungkapnya usai acara deklarasi Jateng Zero Knalpot Brong di halaman Mapolres Karanganyar, Minggu (14/01/2024).
Selain razia di jalan, kepolisian juga rutin menggelar sosialisasi ke masyarakat, termasuk menyasar bengkel-bengkel pemasangan knalpot tak standar agar tak mau lagi memasang knalpot brong.
"Sepeda motor dengan knalpot brong sebenarnya bisa memicu terjadinya konflik dan mengganggu kenyamanan masyarakat, maka dari itu kita perlukan kerja sama dari semua pihak. Harapannya Jateng Zero Knalpot Brong ini akan terwujud," pungkas AKBP Jerrold Hendra Joseph Kumontoy.
Dalam acara Deklarasi Jateng Zero Knalpot Brong ini juga digelar pembubuhan tanda tangan komitmen bersama oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), relawan, dan perwakilan semua partai di Karanganyar. Usai acara deklarasi dilakukan pemusnahan knalpot dengan cara dipotong menggunakan mesin di halaman Mapolres Karanganyar.
Razia dan pemusnahan knalpot brong dilakukan guna mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) kondusif dalam rangka pemilihan umum (Pemilu) damai.
Sekadar informasi, pada akhir 2023 lalu, Polres Karanganyar dinilai terbaik dalam pengungkapan dan penindakan kendaraan berknalpot brong di wilayah hukum Jawa Tengah (Jateng). (joe)
(and_)