Hard News

Satlantas Polres Rembang Sita Ratusan Knalpot Brong

Jateng & DIY

04 Juni 2024 09:09 WIB

Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Rembang menyita ratusan knalpot brong atau tak sesuai standar peraturan berlaku.

REMBANG, solotrust.com - Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Rembang menyita ratusan knalpot brong atau tak sesuai standar peraturan berlaku.

Hal itu disampaikan Kapolres Rembang AKBP Suryadi melalui Kasat Lantas AKP Sugito di Kantor Sat Kantas setempat, Senin (03/06/2024).



“Hari ini kami merilis hasil optimalisasi penindakan pelanggaran lali lintas. Utamanya penggunaan knalpot tidak sesuai standar. Ini kami menyita sejumlah knalpot dan sepeda motor dari penindakan di beberapa lokasi, ppaling intens di Kecamatan Lasem,” terangnya.

AKP Sugito menjelaskan, penindakan periode pertama berlangsung 22 April hingga 5 Mei 2024. Polisi menindak setidaknya 508 pengendara menggunakan knalpot tak sesuai standar. Sebanyak 325 pengendara dilakukan peneguran, 183 ditilang, dan 102 disita knalpotnya.

Penindakan periode kedua dilangsungkan 6 hingga 19 Mei 2024. Petugas mencatat ada 242 kasus pelanggaran pengendara tidak menggunakan knalpot sesuai standar. Rinciannya, 189 pengendara dilakukan peneguran, 53 ditindak secara ditilang, dan 53 dilakukan penyitaan.

Pada penindakan periode ketiga 20 hingga 26 Mei 2024, polisi masih menemukan pengguna jalan memakai knalpot brong atau tak sesuai standar, setidaknya ada 915 pelanggar. Sebanyak 787 ditegur, sedangkan 128 ditilang dan disita.

Sementara pada penindakan periode keempat 27 Mei hingga 2 Juni 2024, petugas Sat Lantas Polres Rembang masih menjumpai pelanggaran lalu lintas berupa penggunaan knalpot tak sesuai standar. Tercatat ada 371 pelanggaran, 251 pelanggar dilakukan peneguran serta 120 ditilang dan disita.

“Sesuai Maklumat Kapolda Jateng Nomor 01 Tahun 2023 tentang larangan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi di wilayah hukum Polda Jateng,” pungkasnya. (mn)

(and_)

Berita Terkait

Peringati HUT ke-68 Polantas, Satlantas Polres Rembang Gelar Bakti Sosial Dropping Air Bersih

Gelar Operasi Zebra Candi, Satlantas Rembang Beri Hadiah Bagi Pengendara Tertib Berlalu Lintas

Objek Sita Salah Tulis, PN Sukoharjo Digugat

Polresta Solo Musnahkan Ribuan Liter Miras dan Knalpot Brong Hasil Sitaan 2022

Ratusan Sapi dan Kerbau di Boyolali Mulai Dipasangi QR Code

KPP Madya Surakarta Sita Aset Penunggak Pajak

Solotrust TV: Polisi Sita 47 Motor Diduga Ilegal di Solo

Longsor di Boyolali: Relawan, TNI-Polri Bersihkan Tanah yang Menutup Jalan Desa

Polres Karanganyar Tindak 434 Knalpot Brong, Wujudkan Kondusivitas Jelang Pemilu

Forum Boyolali Tersenyum Laporkan Insiden Knalpot Brong di Depan Markas 408 ke Mapolres

Pomdam IV/Diponegoro Tertibkan Knalpot Brong

Operasi Zebra Candi 2023, Angka Kecelakaan Lalu Lintas di Boyolali Turun

Polres Boyolali Musnahkan Ratusan Knalpot Brong dan Ribuan Liter Miras

Ramadan: Satlantas Boyolali Tindak 384 Pelanggaran, Didominasi Knalpot Brong dan Tanpa STNK

Pelatihan Pemanfaatan Kelor, Tiwul, dan Lele untuk Pencegahan Stunting di Desa Sambirejo

Persaingan Ketat Indonesia vs Thailand di Tenis Meja APG XI Berakhir Sukacita

Mayjen Deddy Suryadi Optimistis Atlet Taekwondo Jateng Capai Prestasi Membanggakan

Resmi Dibuka! TMMD Sengkuyung 2025 di Desa Karang Siap Percepat Pembangunan

Grebek Pasar Matesih: Perangi Rokok Ilegal, Pedagang Dapatkan Edukasi dan Hiburan

Pengkot dan Pengkab Taekwondo se-Jateng Dukung Penuh Mayjen TNI Dedy Suryadi Jadi Ketum Pengprov Jateng

Peringati Milad ke-8, The Lawu Group Siap Jadikan Wisata Karanganyar Mendunia

LKP Bintang Ilmu Karanganyar Gelar Seminar Pemanfaatan AI

Berita Lainnya