Hard News

PUD Aneka Usaha Karanganyar dan Kejari Jalin Kerja Sama Penanganan Masalah Hukum

Hukum dan Kriminal

25 Agustus 2024 21:31 WIB

Direktur Utama PUD Aneka Usaha Samidi bersama pihak Kejaksaan Negeri Karanganyar melakukan kerja sama penanganan masalah hukum, Sabtu (24/08/2024).

KARANGANYAR, solotrust.com - Perusahaan Umum Daerah (PUD) Aneka Usaha Karanganyar meneken kesepakatan bersama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat dalam rangka kerja sama penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara (TUN). Kerja sama ini ditandatangani Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karanganyar, Robert Jimmy Lambila bersama Direktur PUD Aneka Usaha, Samidi di aula Kejari, Sabtu (24/08/2024).
 
Penandatanganan nota kesepahaman ini turut dihadiri dan disaksikan Dewan Pengawas, Asisten Bupati Bidang Perekonomian, Titis Sri Jawoto dan Purwati. 
 
Usai meneken kesepakatan bersama, Kajari Robert Jimmy Lambila, mengatakan kerja sama ini menjadi sarana pencegahan terjadinya perbuatan melawan hukum. Dalam kerja sama ini, Kejaksaan dapat memberi pertimbangan dan pendampingan hukum dalam tata kelola keuangan.
 
"Kerja sama ini bukan berarti Kejaksaan sebagai bumper dalam hal penegakan hukum, tapi menjadi sarana untuk mencegah terjadinya perbuatan melawan hukum," jelasnya. 
 
Sesuai tugas, pokok dan fungsinya, Kejaksaan tidak hanya melakukan penegakan hukum pidana, namun juga melakukan penanganan masalah hukum perdata dan tata usaha negara. Dalam hal ini Kejaksaan dapat mewakili pemerintah, termasuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Desa (BUMD) yang ada di daerah. Pendampingan dapat dilakukan baik di dalam sidang maupun luar persidangan.
 
"Oleh karena itu Kejaksaan dapat mewakili pemerintah, termasuk BUMN dan BUMD. Dapat menggugat pihak tertentu, membatalkan hubungan hukum," kata kajari. 
 
Sementara itu, Direktur Utama PUD Aneka Usaha Karanganyar, Samidi, menyebut kesepakatan bersama Kejaksaan ini dilakukan dalam hal tata kelola perusahaan. PUD Aneka Usaha tidak hanya mengelola Edupark Intanpari, namun kini terus berkembang mengelola Gedung Kebudayaan dan Gedung Teater.
 
"BUMD yang kami kelola baru saja sehingga masih banyak membutuhkan pendampingan bidang hukum dengan Kejaksaan Negeri Karanganyar," ungkal Samidi. (joe)

(and_)

Berita Terkait

Berita Lainnya