KARANGANYAR, solotrust.com - Menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) pada 27 November 2024, netralitas aparatur sipil negara (ASN) dan TNI-Polri menjadi potensi harus diwaspadai.
Berdasarkan berbagai pelanggaran terjadi dalam pilkada sebelumnya, adanya upaya pengerahan dukungan melalui penyelenggara negara, di antaranya para aparatur sipil negara (ASN), pemerintah desa atau kelurahan dengan memutasi jabatan atau menggunakan fasilitas pemerintah dan pengaruh jabatan.
Hal ini disampaikan Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Karanganyar, Sudarsono dalam acara Peluncuran Pemetaan Kerawanan Pilkada 2024 di Karanganyar yang digelar Bawaslu Karanganyar, Senin (02/09/2024).
Menurutnya, ada dua kategori kerawanan dalam pelaksanaan pilkada di Karanganyar, yakni sedang dan ringan.
"Kerawanan sedang antara lain terkait netralitas aparatur pemerintah dan juga konflik antarpendukung atau relawan. Sementara kerawanan rendah, misalnya terkait penghitungan suara ulang, keberatan saksi, atau perubahan suara saat rekapitulasi di tempat pemungutan suara (TPS)," terang Sudarsono.
Sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif juga dilakukan agar masyarakat bisa ikut serta dalam kegiatan pengawasan. Pilkada rawan terjadi gesekan karena konteks politiknya suatu daerah atau lokal.
Calon kepala daerah adalah warga lokal, begitu pula tim suksesnya masyarakat lokal sehingga potensi gesekannya cukup tinggi. Terkait itu perlu diantisipasi semaksimal mungkin agar tahapan pelaksanaan pilkada tetap kondusif.
"Sejumlah langkah pencegahan disiapkan agar potensi kerawanan bisa diminimalisasi sedini mungkin, seperti terkait netralitas ASN atau TNI-Polri. Kami melalui surat tertulis, baik kepada pemerintah daerah, TNI-Polri, dan pemerintah desa dengan harapan mereka bisa menjaga netralitas sesuai aturan berlaku," papar Sudarsono.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Karanganyar, Nuning Ritwanita Priliastuti menambahkan, pada pelaksanaan pilkada mendatang akan dilakukan pengawasan terkait netralitas ASN dan TNI-Polri.
"Saat ada istri dari pasangan calon yang mengikuti kontestasi pilkada Karanganyar, ada yang berstatus ASN. Terkait pemilihan gubernur (pilgub), kedua calon gubernur juga dari unsur TNI-Polri. Ya meskipun sudah tidak menjabat, tapi tetap harus dilakukan upaya menjaga netralitas aparat dan itu sangatlah penting demi menuju pelaksanaan pilkada tertib dan damai," ujarnya. (joe)
(and_)