BOYOLALI, solotrust.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) bekerja sama dengan Bea Cukai Surakarta melakukan sosialisasi gempur rokok ilegal dengan menggelar talkshow di Universitas Boyolali (UBY), Selasa (03/11/2024).
Kepala Diskominfo Kabupaten Boyolali, Bony Facio Bandung mengatakan, dipilihnya UBY sebagai objek sosialisasi agar para mahasiswa dapat memahami ciri-ciri rokok ilegal beredar di tengah masyarakat.
“Biar mahasiswa paham ciri-ciri rokok ilegal dan bahayanya. Rokok ilegal merugikan pemerintah,” katanya.
Adanya sosialiasai ini nantinya peredaran rokok ilegal di Kabupaten Boyolali dapat ditekan, cukai masuk ke negara kemudian dikembalikan untuk pembangunan.
“Kami berharap rokok ilegal di Boyolali ini dapat ditekan,” harap Bony Facio Bandung.
Diungkapkan pula, dana dari masyarakat yang masuk ke Pemkab Boyolali dialokasikan untuk berbagai sector, di antaranya bidang kesehatan, pertanian, hingga penegakan hukum.
Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Surakarta, M Arif Budiman yang juga menjadi narasumber talkshow menjabarkan poin-poin penting ditekankan saat sosialisasi bertema ‘Bincang Cukai Gempur Rokok Ilegal.’
“Tersampaikannya sosialisasi terkait cukai, kita berharap kepada mahasiswa untuk ikut berperan serta dalam kesuksesan program gempur rokok ilegal. Tentunya dengan mengenal ciri ciri nanti diharapkan peran serta mahasiswa bisa aktif memerangi rokok ilegal,” terangnya.
Disebutkan, ada beberapa ciri rokok ilegal mudah dikenali masyarakat. Contohnya, rokok ilegal polos tidak ada pita cukai, rokok bodong tidak dikemas dalam penjualan eceran, rokok menggunakan pita cukai bekas, rokok salah peruntukan, rokok dengan pita cukai digunakan perusahaan tidak seharusnya.
“Kami sebutkan ciri-ciri rokok ilegal itu, di antaranya penjualannya eceran, polos tidak ada pita cukainya, atau rokoknya dengan pita cukai bekas,” urai M Arif Budiman.
Salah satu peserta, Yoga Adhi Pradana mengaku senang bisa hadir mengikuti sosialisasi sehingga bisa mengenali ciri ciri rokok ilegal.
“Kegiatan ini sangat bermanfaat, khususnya bagi saya karena sekarang bisa mengetahui ciri ciri rokok ilegal yang beredar,” ucap dia. (jaka)
(and_)