Hard News

Polres Boyolali Ungkap Peredaran Narkoba Model Baru, Pelaku Gunakan Sistem Ranjau Digital

Hukum dan Kriminal

21 Februari 2025 18:01 WIB

Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Boyolali berhasil mengungkap 91 kasus dari berbagai tindak kejahatan. Salah satu menjadi sorotan, yakni membongkar model baru peredaran narkoba

BOYOLALI, solotrust.com – Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Boyolali berhasil mengungkap 91 kasus dari berbagai tindak kejahatan. Salah satu menjadi sorotan, yakni membongkar model baru peredaran narkoba.
 
Kapolres Boyolali, AKBP Rosyid Hartanto, mengatakan dari 91 kasus diungkap, enam di antaranya merupakan kasus narkoba dengan total tujuh tersangka berhasil diamankan. Barang bukti disita mencakup lima paket sabu, 981 butir psikotropika, alat hisap, serta uang tunai Rp407 ribu.
 
"Para pelaku mulai memanfaatkan sistem ranjau digital di mana transaksi dilakukan tanpa tatap muka langsung antara penjual dan pembeli. Selain itu, beberapa tersangka menggunakan jasa kurir yang tidak menyadari barang mereka antar adalah narkoba," jelasnya kepada wartawan, Jumat (21/02/2025).
 
Polres Boyolali akan terus memperkuat patroli siber guna melacak pola peredaran narkoba semakin canggih. Selain kasus narkoba, operasi juga membuahkan hasil signifikan dalam memberantas berbagai bentuk penyakit masyarakat.
 
Tercatat ada tiga kasus penyakit masyarakat dengan sebelas tersangka. Barang bukti berhasil diamankan berupa kartu ceki, dadu, togel, serta uang tunai Rp2.437.000.
 
"Ada 47 kasus dengan 47 tersangka. Polisi menyita 257 botol minuman keras (Miras), baik pabrikan maupun oplosan. Enam kasus diproses hukum, sementara lainnya dikenakan pembinaan," urai AKBP Rosyid Hartanto. (jaka)

(and_)