Hard News

Pemerintah Resmi Luncurkan Rumah Subsidi untuk Wartawan

Nasional

9 April 2025 12:03 WIB

Konferensi Pers Dukungan Perumahan Subsidi untuk Wartawan di Kantor Kementerian PKP, Wisma Mandiri, Jakarta Pusat, Selasa (08/04/2025). (Foto: komdigi.go.id).

JAKARTA, solotrust.com - Pemerintah menunjukkan kepeduliannya kepada para wartawan dengan menghadirkan program rumah subsidi yang terjangkau dan layak huni. 

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyatakan program subsidi rumah untuk wartawan merupakan bentuk komitmen negara dalam menjawab kebutuhan dasar insan pers. Program ini digagas Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) sebagai bentuk sinergi lintas sektor untuk memastikan wartawan mendapatkan akses terhadap hunian yang manusiawi dan terjangkau.



“Kami menyampaikan apresiasi karena dulu lama berkecimpung sepuluh tahun jadi wartawan, bahwa belum semua wartawan sejahtera, belum semua wartawan punya akses pembiayaan perumahan yang terjangkau, dan belum semua wartawan bisa hidup dengan standar kelayakan yang baik,” tuturnya dalam Konferensi Pers Dukungan Perumahan Subsidi untuk Wartawan di Kantor Kementerian PKP, Wisma Mandiri, Jakarta Pusat, Selasa (08/04/2025), dilansir dari laman resmi Kementerian Komunikasi dan Digital, komdigi.go.id.

Meutya Hafid menyatakan pentingnya program tersebut dalam rangka mendukung profesi wartawan sebagai salah satu pilar demokrasi di Indonesia. Terlebih lagi, Presiden RI Prabowo Subianto memberikan perhatian penuh terhadap awak media.  

“Pak Menteri PKP (Maruarar Sirait) tadi sampaikan Pak Prabowo langsung yang kemudian memberi atensi profesi wartawan juga perlu dilibatkan dalam program rumah subsidi ini. Tentu untuk mendukung kerja-kerja demokrasi, kerja-kerja sebagai pilar keempat, jembatan antara pemerintah dengan rakyatnya,” jelas dia.

Lebih dari sekadar program bantuan perumahan, kolaborasi lintas kementerian ini menjadi simbol nyata pemerintah menghargai profesi jurnalis sebagai bagian penting dalam pembangunan bangsa. Meutya Hafid menegaskan, Kementerian Komunikasi dan Digital akan terus memfasilitasi koordinasi antarpemangku kepentingan agar program berjalan efektif.

“Profesi ini tidak hanya penting, tapi juga esensial dalam menjaga ruang demokrasi. Kesejahteraan wartawan harus menjadi bagian dari agenda strategis negara. Bukan hanya sekadar bentuk simpati, tapi melalui tindakan nyata yang bisa langsung dirasakan,” pungkasnya.

Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) bersama Menteri PKP Maruarar Sirait dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti menjadi langkah awal konkret dalam pelaksanaan program yang dirancang lintas kementerian dan lembaga, dengan target awal menyediakan seribu unit rumah subsidi bagi wartawan di berbagai daerah.

Menteri PKP, Maruarar Sirait, menambahkan peluncuran perdana program ini akan dilakukan pada 6 Mei 2025. Dalam tahap awal, sebanyak seratus kunci rumah akan diserahkan kepada wartawan terpilih. Ia juga menegaskan pentingnya transparansi dalam proses seleksi yang akan melibatkan Dewan Pers dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

“Kami menyadari tantangan dalam menentukan prioritas penerima karena pasti akan ada lebih banyak permintaan daripada unit yang tersedia. Kami ingin pastikan seleksi dilakukan secara objektif dan tepat sasaran,” ujar Maruarar Sirait.

Pada kesempatan sama, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia, menjelaskan pihaknya telah menyesuaikan kriteria penerima program agar lebih inklusif. Wartawan berdomisili di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) dengan penghasilan hingga Rp13 juta (untuk yang sudah berkeluarga) dan Rp11–12 juta (untuk yang masih lajang) tetap dapat mengakses subsidi ini.

“Awalnya kami menetapkan batas penghasilan Rp7–8 juta, namun setelah mempertimbangkan kondisi lapangan dan pentingnya peran wartawan dalam masyarakat, batas ini kami longgarkan. Ini langkah agar lebih banyak jurnalis bisa merasakan manfaat program,” kata Amalia.

Melalui program ini, pemerintah berharap wartawan Indonesia dapat menjalankan tugasnya dengan lebih tenang dan produktif, tanpa harus terus dibebani persoalan dasar seperti tempat tinggal. Wartawan sejahtera adalah fondasi kuat bagi demokrasi sehat.

(and_)

Berita Terkait

Berita Lainnya