SUKOHARJO, solotrust.com- Operasi penyakit masyarakat kembali dilakukan oleh polisi. Kali ini Polsek Gatak melakukan operasi minuman keras (miras) menjelang datangnya bulan Ramadhan di beberapa titik di wilayah Kecamatan Gatak, Kabupaten Sukoharjo, Selasa (24/04/2018).
“Operasi miras dilakukan guna menjamin keamanan terhadap masyarakat dengan memberantas keberadaan minuman keras menjelang bulan Ramadhan.” Terang Wakapolsek Gatak, Iptu S. Tri Gunanto seperti dilansir dari tribratanews.com
Dijelaskan Wakapolsek, pihaknya dalam kesempatan tersebut berhasil mengamankan 61 buah botol ukuran 1500ml miras jenis ciu di dua tempat yang berbeda di Dukuh Sanggung. Selain itu, pihaknya juga mengamankan 8 botol kecil berisi ciu, 4 bungkus plastik berisi ciu, dan 7 botol bir.
“Atas temuan tersebut para pemilik miras kami lakukan pembinaan dan seluruh barang bukti diamankan ke Polres Sukoharjo. Nantinya barang bukti miras akan musnahkan,” pungkas Wakapolsek.
(wd)