SUKOHARJO, solotrust.com- Panitia Pengawas (Panwas) Pemilu Kabupaten Sukoharjo dalam waktu dekat akan menambah personi pengawasa di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS) di seluruh wilayah. Hal ini dilaksanakan untuk mendapatkan data valid dari kegiatan pemungutan suara selama berlangsung di TPS.
Panwas Kabupaten Sukoharjo mencatat jumlah TPS di seluruh wilayah mencapai 1.353 TPS yang tersebar di berbagai wilayah.
Hal ini sebagai langkah untuk menjalankan fungsinya dalam mengawasi jalannya pemilihan gubernur (pilgub) 2018 secara menyeluruh.
“Sebanyak 1.353 TPS tersebar di 167 kelurahan/desa, nantinya setiap personel pengawas TPS akan mendapatkan honor sebesar sekitar Rp 500 ribu.” Tutur Ketua Panwas Kabupaten Sukoharjo Bambang Muryanto.
Bambang menyebutkan tugas pokok pengawas TPS ini untuk mengawasi pelaksanaan pemungutan suara dan penghitungan suara di setiap TPS. Selain itu pengawas TPS sebelum pencoblosan akan memastikan lingkungan TPS akan bersih APK pada hari tenang dan memastikan daftar pemilih yang valid. (arif)
(wd)