Hard News

Polisi Amankan 12 Paket Hemat Sabu-Sabu Sekaligus 3 Pengedarnya

Hard News

5 Mei 2018 19:01 WIB

Tiga pengedar narkoba diamankan Polres Semarang. (solotrust.com/tata)

KABUPATEN SEMARANG, solotrust.com- Sat Narkoba Polres Semarang berhasil menangkap 3 pengedar sabu-sabu paket hemat di wilayah Kabupaten Semarang. Pengungkapan jaringan ini bermula dari penangkapan seorang pengunjung lokasi hiburan malam di kawasan wisata Bandungan, Kabupaten Semarang.

Ketiga pengedar sabu-sabu yang berhasil diamankan oleh jajaran sat narkoba polres semarang adalah l, FP dan CT.



Pengungkapan peredaran sabu-sabuini bermula dari penangkapan l di sebuah lokasi hiburan malam di kawasan wisata Bandungan, Kabupaten Semarang. Dari penangkapan l, polisi mengankan sejumlah barang bukti berupa sabu-sabu paket hemat sebanyak satu paket.

Dari penagkapan l ini, Polisi bisa mengembangkan ke pengedar lainnya yaitu FP dan CT. Dari FP dan CT inilah 12 paket sabu-sabu paket hemat berhasil diamankan.

Dari pengakuan CT,  dengan menjual sabu-sabu dengan peket hemat ini mereka bisa meraup keuntungan yang besar. Biasanya untuk menjual sabu-sabu mereka langsung bertemu dengan konsumen di lokasi yang sudah disepakati.

“Pembelinya ketemu langsung.” Tutur CT

Dari penanglapan ketiga pelaku ini Polisi berhasil mengamankan 12 paket sabu-sabu, satu buah timbangan digital, satu buat pipet kaca, alumunium foi serta alat hisap sabu-sabu. Para pelaku dijerat pasal 144 ayat 1 atau pasal 112 ayat 1 undang undang RI nomor 35 tahun 2009, tentang narkotika dengan ancaman hukuman lebih dari 5 tahun penjara.

“kami mengamankan tiga pelaku. Dari tiga pelaku ini kami amankan 12 paket.” Jelas Kasat Narkoba Polres Semarang AKP Angudi Sambodo.

Saat ini Polisi masih melakukan pengembangan penyelidikan dan melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lainnya yang menjadi pemasok kepara pelaku. (tata)

(wd)

Berita Terkait

Ditresnarkoba Polda Jateng Tangkap Dua Pengedar Sabu-sabu

Polri Ungkap Peredaran 2,5 Ton Ganja, 10,1 Juta Jiwa Terselamatkan

Sopir Gas Elpiji Dibekuk Polisi Seusai Nyabu di Tawangmangu

Bagaimana Hindari Rayuan Teman untuk Gunakan Obat Terlarang?

Jadi Kurir Sabu-sabu, Inul Ditangkap Polisi

AG Simpan 8 Paket Sabu di Minuman Kemasan Anak

Polres Bantul Ungkap Puluhan Kasus Narkoba di Awal 2025: 73 Tersangka Diamankan

BNN Provinsi Jawa Tengah Gandeng TATV Perangi Narkoba Melalui Sosialisasi Masif

Polres Boyolali Ungkap Peredaran Narkoba Model Baru, Pelaku Gunakan Sistem Ranjau Digital

Kejari Boyolali Musnahkan Ribuan Barang Bukti Hasil Kejahatan selama Setahun

LDII Karanganyar Ajak Generasi Muda Jauhi Narkoba dan Judi Online

The Lawu Group Karanganyar Terima Sertifikat Kawasan Wisata Bersinar dari BNN

Bea Cukai Surakarta dan Pemkab Boyolali Musnahkan 12 Juta Batang Rokok Ilegal dan Ratusan Botol Miras

Satnarkoba Polres Boyolali Amankan 48 Botol Miras Ilegal di Kecamatan Simo

Polres Boyolali Gelar Operasi Miras di Pasar Sunggingan

2 Orang Penjual Miras Tak Berizin Diciduk Polisi

3 Penjual Miras Jalani Sidang Tipiring di Pengadilan Negeri Boyolali

Mahasiswa KKN Unisri Kelompok 74 Sosialisasikan Bahaya Miras bagi Masyarakat

Bikin Adem dan Haru, Imam Besar Nasaruddin Cium Kening Paus Fransiskus

Bikin Mewek, Video Viral Bocah Cium Ayahnya di Buku Yasin

Terlalu! Pengunjung Injak Situs Budaya Terlarang

Polsek Banjarsari Gagalkan Pengiriman Ratusan Liter Miras

Ratusan Miras Ini Disita Polisi Klaten dalam Operasi Pekat

Polsek Banjarsari Sikat Pemabuk dan Penjual Miras di Dukuhan Nayu

KAI Dukung Program Maganghub Kemnaker, Siapkan SDM Unggul dan Berkarakter

Solo Furnicraft Expo 2025 Dorong UMKM Lokal Tembus Pasar Global

Ketua KAI Jateng Desak Peradi Cabut Status Advokat Zaenal Mustofa

Bea Cukai Surakarta dan Pemkab Boyolali Musnahkan 12 Juta Batang Rokok Ilegal dan Ratusan Botol Miras

Suhu Panas Landa Sejumlah Daerah, BMKG Ungkap Penyebab dan Potensinya ke Depan

Berlatar Uzbekistan dan Indonesia, Film Pengin Hijrah Tayang di Bioskop Mulai 30 Oktober 2025

Berita Lainnya