JAKARTA, solotrust.com- Seorang wanita berinisialUK diamankan petugas lantaran menyelundupkan sabu-sabu ke sel tahanan Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Parahnya pelaku UK adalah seorang PNS dari Mabes Polri.
Melansir dari tribratanews.com, Argo menerangkan, pengakuan dari pelaku, dia akan mengantarkan paket sabu-sabu seberat 7 gram ke suaminya yang merupakan narapidan berinisial S, dengan cara diselipkan pada botol deodorant.
“Jadi yang bersangkutan adalah PNS yang menurut pengakuannya yang dibesuk adalah suaminya. saat ini sedang didalami oleh penyidik narkoba Polda Metro Jaya,” ujar Kombes Argo di Mapolda Metro Jaya, Jumat (22/6/2018).
Dengan kejadian ini, mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur ini mengimbau kepada seluruh masyarakat yang akan membesuk sanak saudaranya yang di penjara untuk tidak mencoba-coba membawa narkotika dan diberikan kepada siapapun.
“Imbauan kepada pembesuk, yang pertama jangan membawa barang yang dilarang. jangan membawa barang, senjata tajam atau lain-lain yang tidak diperbolehkan. jangan dimasukkan atau dengan tipu daya, upaya entah dimasukkan dimana dan untuk mengelabuhi petugas biar bisa diterima tahanan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Argo menerangkan pihaknya akan melakukan pemeriksaan dadakan ke beberapa sel tahanan untuk memastikan tidak adanya barang-barang yang diselundupkan dari keluarganya.
“Jangan dilakukan karena kita juga akan ada pemeriksaan mendadak di blok blok sel. akan kita periksa mendadak kalau kedapatan akan kita proses darimana mendapatkan.” pungkasnya
(wd)