Hard News

Putri Candrawathi Ditahan di Rutan Mabes Polri

Hukum dan Kriminal

30 September 2022 23:33 WIB

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (Dok. Istimewa/TribrataNews)

Solotrust.com - Istri mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Ferdy Sambo yang menjadi salah satu tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi (PC), akhirnya ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Mabes Polri mulai Jumat (30/09/2022).

Kepastian itu didapat selepas Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menggelar jumpa pers di Mabes Polri pada hari yang sama.



"Terkait dengan posisi tersangka dari saudara PC, hari ini melaksanakan wajib lapor," kata Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, dikutip dari sebuah sumber.

"Hari ini juga kami juga telah melaksanakan pemeriksaan terkait dengan kondisi kesehatan baik kondisi kesehatan jasmani, juga kami melakukan pemeriksaan psikologi," lanjutnya.

Berdasarkan laporan perkembangan pemeriksaan kondisi kesehatan maupun psikologi menunjukkan hasil baik, guna mempermudah melengkapi berkas pemeriksaan tahap kedua, PC akhirnya ditahan di Rutan Mabes Polri.

"Untuk mempersiapkan dan mempermudah proses penyerahan berkas tahap dua, hari ini saudari PC kami putuskan untuk ditahan di Rutan Mabes Polri," ungkap Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. (dd)

(and_)

Berita Terkait

Berita Lainnya