Hard News

Solo Jadi Kota Ketiga di Jateng yang Raih Predikat UHC

Jateng & DIY

27 Juli 2018 14:26 WIB

Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Andayani Budi Lestari saat sambutan dalam launching Solo Universal Health Coverage JKN-KIS di Pendapi Gede Balai Kota Surakarta, Jumat (27/7/2018) pagi.

SOLO, solotrust.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mengapresiasi Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta atas komitmennya dalam pemenuhan target Universal Health Coverage (UHC) Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) lebih awal. Launching Solo UHC secara seremonial diadakan di Pendapi Gede Balai Kota Surakarta, Jumat (27/7/2018) pagi.

"Terima kasih atas komitmen Pemkot Surakarta mendukung tercapainya UHC lebih awal di tahun 2018 dari target cakupan kepesertaan 1 Januari 2019, dengan niat dan kerja keras yang tinggi maka komitmen tersebut berhasil diwujudkan," terang Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Andayani Budi Lestari dalam sambutannya.



Andayani menuturkan, Solo menjadi kota/kabupaten ke-124 di Indonesia yang sukses meraih predikat UHC dari 476 kota/kabupaten yang mengintegrasikan jaminan kesehatan ke BPJS kesehatan. Sedangkan di Provinsi Jawa Tengah, Solo merupakan kota ke-3 yang telah meraih predikat UHC.

Sebelumnya di tahun 2017, sudah ada dua daerah yang mencapai UHC yakni Kota Semarang dan Kota Yogyakarta yang sama-sama per 1 November 2017 telah mencapai kepesertaan JKN-KIS di atas 95 persen.

"Sebanyak 95,54 persen atau 537.726 penduduk Solo telah ter-cover dalam program JKN-KIS," ujarnya.

Selama empat tahun berjalan hingga saat ini, per Juli 2018, dikatakan Andayani, pertumbuhan peserta JKN-KIS mencapai 199,2 juta jiwa atau 76 persen dari penduduk di Indonesia.

Andayani berharap Jawa Tengah dapat segera mencapai UHC menyusul empat provinsi lain yang meraih lebih dahulu predikat UHC di tahun 2018, meliputi Aceh, DKI Jakarta, Gorontalo, dan Papua Barat, yang terdiri dari 28 Kota dan 92 Kabupaten.

Menurutnya, suksesnya UHC tidak lepas dari peran serta dan sinergi dengan pemerintah daerah yang telah diinisiasi sejak awal pelaksanaan Program JKN-KIS di tahun 2014, melalui integrasi Jaminan Kesehatan Daerah dengan Program JKN-KIS.

Adapun dalam launching Solo UHC ditandai dengam penandatanganan UHC dan penyalaan sirine sekaligus penyerahan piala dan piagam penghargaan oleh BPJS Kesehatan kepada Pemkot Surakarta. (adr)

(way)

Berita Terkait

Punya Keponakan Baru, Gibran Belum Berani Menjenguk

Serba-serbi Operasi Patuh Candi 2022 Satlantas Polres Blora: Pasrah Ditilang Sampai Diajak Selfie

NCT Dream Gambarkan Kondisi Buffering Saat Jatuh Cinta Lewat Glitch Mode

Operasi Patuh Candi, Kapolda Jateng Tegaskan Seratus Persen Bersifat Simpatik dan Humanis

Cakupan Peserta Tertinggi se-Jateng, BPJS Kesehatan Surakarta Apresiasi Dukungan Pemkot

527 Ribu Penduduk Solo Tercakup Program JKN -KIS BPJS Kesehatan

Dukung Program Wali Kota, Diskominfo SP Surakarta Luncurkan Program Santi Suwara

Bakdan Ning Sala!!! Pemkot Sajikan Opera Ramayana ”Sinta Obong” di Benteng Vastenburg

Kemenkeu RI Serahkan Hibah Lahan Vastenburg Kepada Pemkot Surakarta

Lestarikan Jajanan Pasar, Pemkot Gelar Semarak Jajanan Pasar Rakyat Solo 2019

Karya Bakti Daerah di Solo Hari Ini Dimulai

Slank Rekaman Album ke-23 di Lokananta. Rudy: Kalau Pulang Beli Batik

Job Fair Terbesar di Soloraya 2025 segera Hadir Akhir Bulan Ini, Ada Ribuan Lowongan Kerja

Kopi Keliling Jadi Tren Baru di Solo, Cita Rasa Nikmat dari Pinggiran Jalan

Zigna Hotel Solo Luncurkan Paket Training Bahasa Inggris

Polytron Indonesia Para Badminton International 2025 Naik Level, Diikuti 24 Negara

Kampung Wisata Batik Kauman Solo, Warisan Budaya yang Tetap Lestari di Tengah Modernisasi

Solo Paragon Hotel Hadirkan Aneka Hidangan Tradisional Khas Kota Bengawan

Begini Alur Rujukan dalam JKN, Mengapa Harus Dimulai dari FKTP?

Kecelakaan Lalu Lintas, Siapa yang Tanggung Biaya Berobatnya? Ini Penjelasannya

Ini Layanan BPJS Kesehatan yang Bisa Diakses dari Rumah, Cukup lewat HP

Antisipasi Penyebaran Covid-19, BPJS Kesehatan Sosialisasikan Kebijakan Lewat Daring

Lewat Program Relaksasi, BPJS Kesehatan Beri Keringanan Pembayaran Iuran

Masyarakat Bisa Akses Data Sampel BPJS Kesehatan. Perhatikan Syaratnya

Berita Lainnya