SOLO, solotrust.com - Warga penghuni lahan hak pakai (HP) Nomor 105 Jebres Demangan kini nasibnya terkatung-katung. Bangunan tempat tinggal yang sudah puluhan tahun didiami terpaksa dibongkar oleh petugas Satpol PP dengan kawalan aparat kepolisian dan Linmas setempat, Kamis (11/10/2018).
Dibongkarnya sejumlah bangunan milik warga itu lantaran lahan itu diklaim merupakan aset milik Pemkot Surakarta dan hendak digunakan untuk pengembangan Solo Techno Park.
Nasib warga semakin memilukan karena biaya kompensasi bongkar yang ditawarkan Pemkot sebelumnya, tidak dapat diterima oleh warga. Hal itu lantaran warga tidak bersedia mengosongkan dan membongkar bangunan rumahnya secara pribadi sampai dengan batas waktu yang ditetapkan melalui surat perintah pengosongan, yakni 8 Oktober 2018.
Ketua Paguyuban Warga Jebres Demangan, Bambang Ahmad Yusuf menuturkan, usai pembongkaran warga belum memiliki kejelasan nasib serta opsi tempat tinggal sehingga terpaksa memasang sejumlah tenda. Tenda itu berasal dari bantuan elemen masyarakat dan tidur dengan alas seadanya di atas aspal jalanan.
"Semalam warga yang perempuan tidur di tenda, ada dua tenda, lalu anak-anak ditampung di rumah warga, dan yang laki-laki tidur di jalanan ini sambil jaga barang, malam nanti ditambah tiga tenda lagi, ndak ada tempat tidurnya," kata Bambang kepada solotrust.com, Jumat (12/10/2018).
Kini, ia pun hanya bisa pasrah dan menerima nasib bersama warga lainnya menanti belas kasih Pemkot untuk diberikan solusi tempat tinggal. Ia merasa keberatan jika harus tinggal di Rusunawa karena harus menanggung biaya sewa dan dinilai tidak representatif untuk usaha yang digeluti warga.
"Kami keberatan kalau tinggal di rusun, nanti gimana usaha warga, misaknya laundry kalau di rusunawa gimana jalannya, lalu kalau di sana kan nanti harus parkir bayar, sewa bayar, terus kalau ngontrak rumah juga tawaran dari Pemkot tidak lebih dari lima juta, masih kurang, belum lagi untuk biaya angkut-angkut barang," bebernya.
Sebelum terjadi eksekusi Kamis (11/10/2018) pagi, Bambang mengaku telah mengagendakan untuk bertemu Wali Kota FX Hadi Rudyatmo sore hari guna membahas terkait penundaan eksekusi bangunan.
"Iya, sebenarnya Kamis sore mau ketemu Wali Kota, tapi paginya malah sudah dieksekusi," keluhnya.
Pagi itu, ia mengambil langkah inisiatif berupaya untuk menemui Wali Kota secara langsung di kantor Balai Kota Surakarta. Namun, upaya yang ia lakukan gagal.
"Kemarin saya langsung ke kantor Wali Kota untuk meminta solusi karena pembongkaran sudah dilakukan, tapi katanya sedang ada rapat, dan ajudannya mempersilakan ketemu Pak Tardjo (Kepala Satpol PP), padahal Pak Tardjo di lokasi eksekusi," terangnya.
Sementara itu, disinggung apakah berencana kembali menemui Wali Kota, Bambang mengaku belum ingin bertemu lantaran belasan bangunan itu sudah terlanjur dibongkar. Ke depan, pihaknya akan membahas terkait hal itu bersama warga lainnya.
"Jadi kemarin niatnya minta penundaan ternyata terlanjur dibongkar, ini belum tahu untuk menemui lagi, dirapatkan bersama warga dulu, kan kemarin niatnya untuk menunda itu, kita sudah ndak ada pegangan," ungkap dia.
Adapun menurut pantauan solotrust.com, warga yang berada di lokasi pembongkaran masih mencoba mengais barang yang masih bisa diselamatkan, ada pula warga yang mengangkut barang untuk ditempatkan di kontrakan sementara. Selain itu, sejumlah bantuan berupa minuman dan makanan dari elemen masyarakat berdatangan.
Sejak Kamis malam, tenda telah terpasang di lahan bekas bongkaran tempat tinggal mereka. Rencananya, hari ini warga dibantu sejumlah elemen masyarakat mendirikan kamar mandi darurat di lokasi tersebut untuk memenuhi kebutuhan sarana mandi cuci kakus (MCK). (adr)
(way)