Hard News

Pemerintah Luncurkan KUR Khusus Peternakan Rakyat

Jateng & DIY

6 Desember 2018 21:35 WIB

Pemerintah meluncurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) khusus peternakan rakyat.

WONOGIRI, solotrust.com- Pemerintah meluncurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) khusus peternakan rakyat sebagai implementasi dari kebijakan pemerataan ekonomi. Penyaluran KUR khusus peternakan rakyat dilaksanakan pada Kamis (6/12/2018) di Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah sebesar Rp 8,9 Miliar. Angka tersebut diberikan kepada 69 anggota kelompok peternakan rakyat.  

“Pemerintah berkomitmen untuk mengurangi masalah ketimpangan dan kemiskinan dengan memperkuat kebijakan pemerataan ekonomi yang mencakup lahan, kesempatan, dan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM).” Kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution saat memberikan sambutan di sentra peternakan rakyat Kebonagung Sidoharjo, Wonogiri.



Darmin menambahkan, salah satu fokus pemerintah adalah akses pembiayaan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).  

“Dalam peraturan menteri koordinator bidang perekonomian (permenko) nomor 11 tahun 2017, pemerintah memang mengatur tentang KUR khusus.” Jelanya.  

Adapun bank yang ditunjuk sebagai penyalur kur khusus peternakan rakyat kali ini adalah BRI, Bank Mandiri, BNI, Bank Jateng, dan Bank Sinarmas, dengan offtaker PT Widodo Makmur Perkasa dan Badan Usaha Milik Petani (BUMP) PT. Pengayom Tani Sejagat.  

Menko Perekonomian pun mengimbau bank atau penyalur KUR untuk turut mendukung KUR khusus peternakan rakyat ini, caranya adalah dengan membantu peternak menyelesaikan persyaratan seperti Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan dokumen pendukung lain dalam mengajukan KUR.

Senada dengan Menko Darmin, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo juga menegaskan perlunya akses modal dan pendampingan.

“Jika akses modal sudah mudah, kucuran dana juga ada, pendampingan sudah siap, tinggal masyarakat yang mau terus berlatih agar makin terampil. maju, makmur, dan sejahtera itu kuncinya cuma satu, yaitu mau. kalau mau, pasti bisa,” terang Ganjar. 

Sebagai informasi, pada awal diluncurkan pada tahun 2007-2014, KUR diberikan dengan skema Iuran Jasa Penjaminan (IJP) dan suku bunga relatif tinggi, yaitu sebesar 24% untuk KUR Mikro dan 13% untuk KUR Ritel. lalu pada 2015 diubah menjadi skema subdisi bunga dengan suku bunga 12%. selanjutnya sejak 1 januari 2018, suku bunga tersebut diturunkan pada titik terendah sebesar 7%.

hadir pula dalam kesempatan ini antara lain Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian Iskandar Simorangkir, Wakil Bupati Wonogiri Edy Santoso, perwakilan kementerian/lembaga terkait, direksi BUMN/BUMD/swasta nasional, kelompok tani/ternak, serta perwakilan BUMP di seluruh Indonesia. (noto)

(wd)

Berita Terkait

Berita Lainnya