Hard News

Kakek Ini Tega Cabuli Anak di Bawah Umur Sebanyak Lima Kali

Jateng & DIY

29 November 2017 08:42 WIB

Ilustrasi.

SOLO, solotrust.com- Stefanus Budi (66) seorang kakek asal Banjarsari, nekat mencabuli seorang anak di bawah umur. Seorang anak yang masih berusia tujuh tahun tersebut, tak lain adalah tetangganya sendiri.

Peristiwa tersebut ia lakukan di rumahnya sendiri. Bahkan, kejadian tersebut berulang sebanyak lima kali dalam kurun waktu satu bulan terakhir.



“Warga sempat memergoki aksi tersangka, waktu itu orang tua korban mencari sang anak tersebut. Orang tua anak tersebut curiga, karena terakhir kali ia melihat sang anak bermain bersama pelaku. Waktu didatangi rumahnya, rumahnya terkunci rapat dan ketika ada seorang masuk melalui pintu belakang, ternyata pelaku sedang melakukan aksi tak senonoh,” jelas Kasatreskrim Polresta Surakarta Kompol Agus Puryadi saat gelar perkara di halaman Mapolresta Surakarta, Selasa (28/11/2017) siang.

Berdasarkan penyelidikan yang dilakukan, korban sempat ketakutan untuk mengatakannya kepada orang tua, karena korban diancam oleh pelaku.

Pelaku dijerat dengan Pasal 81 UURI No. 34 tahun 2014 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman penjara lima tahun lamannya.

 

(dit-Wd)

(Redaksi Solotrust)

Berita Terkait

Berita Lainnya