BOYOLALI, solotrust.com - Setelah sebelumnya ada anjuran masuk sekolah saat merebaknya isu kasus corona, pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) akhirnya meliburkan seluruh sekolah. Keputusan diambil setelah adanya Surat Edaran (SE) Bupati Boyolali bernomor 450/677/1.2.2020 tertanggal 17 Maret 2020.
Kepala Disdikbud Boyolali, Darmanto mengatakan, mulai Jumat 20 Maret 2020 seluruh kegiatan belajar-mengajar (KBM) di 1492 sekolah diliburkan. Siswa dari kelompok bermain, taman kanak-kanak, SD dan SMP negeri ataupun swasta wajib belajar di rumah masing-masing.
“Kepala sekolah, guru, maupun orang tua siswa harus memantau kegiatan siswa selama belajar di rumah. Kegiatan belajar 28 Maret mendatang,” terangnya kepada wartawan, Rabu (18/03/2020).
Darmanto pun meminta sekolah memberikan tugas kegiatan kepada seluruh siswanya masing-masing. Tugas harus dikerjakan siswa di rumah supaya tetap memiliki aktivitas belajar.
“Tugas tersebut harus diserahkan kepada guru Jumat 27 Maret mendatang,” kata dia.
KBM di rumah masing-masing ini hanya berlaku untuk siswa saja. Pendidik dan tenaga pendidik masih harus tetap datang ke sekolah menjalankan tugas sebagaimana mestinya.
Kendati demikian, kepala sekolah dan guru wajib melakukan penyemprotan dengan disinfektan ke seluruh lingkungan sekolah. Kemudian bagi sekolah yang belum memiliki fasilitas kebersihan untuk cuci, pihak sekolah wajib menyediakan.
“Hand sanitizer disediakan, saluran air kotor atau bersih yang rusak juga harus diperbaiki. Hal yang terpenting seluruh ruangan kelas dan lingkungan sekolah harus dibersihkan,” tegas Darmanto.
Sementara untuk mengawasi para siswa selama KBM di rumah, para guru juga harus bekerjasama dengan orang tua siswa. Hal ini dimaksudkan agar meskipun siswa berada di rumah, namun aktivitasnya tetap terpantau.
“Kita berharap setelah tanggal 29 Maret, kegiatan belajar kembali jalan, kegiatan ekonomi masyarakat juga bisa berjalan, harapan kita tentu seperti itu,” kata Darmanto.
Adapun terkait pelaksanaan ujian nasional (UN) tingkat SD atau SMP saat ini masih sesuai dengan jadwal semula. Hanya saja, ada penambahan standar operasional prosedur (SOP) yang sesuai dengan standar kesehatan. (Jaka)
(redaksi)