Hard News

Dampak Wabah Virus Corona, ASN Karanganyar Kurangi Jam Kerja Mulai Besok

Jateng & DIY

19 Maret 2020 19:08 WIB

Bupati Karanganyar Juliyatmono.

KARANGANYAR, solotrust.com- Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar akan di kurangi jam kerjanya mulai besok Jumat (20/3/2020).

Sementara untuk para guru di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan diterapkan sistem piket untuk para pengajarnya. Hal ini dalam upaya penanggulangan penyebaran virus corona atau covid 19 di Kabupaten Karanganyar. 



Bupati Karanganyar Juliyatmono mengatakan, atas pengurangan jam kerja, para ASN bekerja efektif  mulai dari jam 08.00 hingga jam 13.00 dengan 5 hari kerja, sedangkan untuk para guru di bawah Dikbud akan diberlakukan piket di sekolahnya masing-masing, agar sekolahan tidak kosong.

Selain itu guru yang tidak piket tetap memberikan tugas-tugas dan pemantauan kepada para siswanya.  

“ASN itu bekerja itu jam delapan sampai jam satu, selebihnya di rumah.” Jelas Bupati. (joe)


 

(wd)

Berita Terkait

Takut Ketahuan Mencuri, Wawan Nekat Habisi Pensiunan Guru di Karanganyar

150 Pelaku UMKM Karanganyar Terima Bantuan Modal dari BAZNAS

PKK Karanganyar Gelar Evaluasi di Desa Beruk, Perkuat Administrasi dan Kreativitas Kader

Muncul 6 Calon Kandidat Ketua DPC PDIP Karanganyar, Salah Satunya Perempuan

Bank Daerah Karanganyar Raih Top GRC Awards 2025, Tata Kelola Sangat Bagus

Komisi I DPRD Batang Kunker ke Satpol PP Karanganyar, Jadi Panutan Pola Koordinasi

Bekerja dari Rumah, Luna Maya Tampil Segar dengan Riasan Simpel

1.271 PPPK Resmi Terima SK, Bupati Boyolali Tepati Janji Kampanye

Personel Dinkominfo Demak Berkomitmen dalam ASN BerAKHLAK

Peran Agent of Change sebagai Penguat Implementasi Core Values ASN di Kabupaten Demak

Tunjangan Insentif Guru Bukan ASN pada RA dan Madrasah Cair Bulan Depan

Halalbihalal, Ahmad Luthfi Minta ASN Jaga Profesionalisme dan Larang Jual Beli Jabatan

Wakili Wali Kota Semarang, Iswar Minta ASN Lebih Sensitif Persoalan Masyarakat

Kabar Gembira! Tunjangan Profesi Guru Non PNS Naik Jadi Rp2 Juta per Bulan

BP Tapera Kembalikan Tabungan Perumahan Senilai Rp4,2 Triliun

Ini Dia Batas Usia Pensiun PNS Berdasarkan Jenis Jabatan

Kakanwil Kemenkumham Jateng Ambil Sumpah 36 PNS Baru

Tenaga Honorer bakal Diganti PNS Part Time, Tertarik?

Jokowi Larang Pejabat Buka Puasa Bersama, Gibran: Intinya Tidak Ada Bukber

Positif Covid-19, Iko Uwais: Virus Corona Itu Nyata!

Positif Corona, BCL Minta Masyarakat Bangun Sistem Imun

25 Warga Sumber Terpapar Corona, Gibran: Waspadai Perkembangan Covid-19 Pascalebaran

Fatin Shidqia dan Arafah Rianti Terpapar Corona, Begini Kondisinya

Kemenkes: Vaksin Covid-19 Efektif Menangkal Mutasi Virus Corona

Mutasi Virus Corona B117 Lebih Cepat Menular, Masyarakat Diimbau Perketat Disiplin Prokes

Favehotel Solo Baru Berbagi Bersama Anak Yatim Korban Covid 19

Miris! Tak Mampu Bayar Kos, Satu KeluargaTinggal di Warung Pinggir Jalan

Blusukan Bawa Bronjong, Kapolres Sukoharjo Bagikan Bansos Covid 19 untuk Difabel

Dinilai Efektif Batasi Mobilitas Warga, Penyekatan Jalan Dilanjutkan

Hari Ini Pasar Non Esensial Boleh Buka, Pemkot Solo Ingatkan Tetap Prokes

Pangdam IV Minta Tidak Ada Kegiatan yang Memobilisasi Orang di Kudus dan Sekitarnya

Berita Lainnya