KARANGANYAR, solotrust.com- Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar akan di kurangi jam kerjanya mulai besok Jumat (20/3/2020).
Sementara untuk para guru di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan diterapkan sistem piket untuk para pengajarnya. Hal ini dalam upaya penanggulangan penyebaran virus corona atau covid 19 di Kabupaten Karanganyar.
Bupati Karanganyar Juliyatmono mengatakan, atas pengurangan jam kerja, para ASN bekerja efektif mulai dari jam 08.00 hingga jam 13.00 dengan 5 hari kerja, sedangkan untuk para guru di bawah Dikbud akan diberlakukan piket di sekolahnya masing-masing, agar sekolahan tidak kosong.
Selain itu guru yang tidak piket tetap memberikan tugas-tugas dan pemantauan kepada para siswanya.
“ASN itu bekerja itu jam delapan sampai jam satu, selebihnya di rumah.” Jelas Bupati. (joe)
(wd)