SUKOHARJO, solotrust.com - Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM (Disdagkop UKM) Kabupaten Sukoharjo melakukan pemantauan ke sejumlah pasar swalayan, Selasa (31/03/2020). Hal itu dilakukan guna memastikan pasar swalayan sudah melaksanakan imbauan bupati dan surat edaran dari Disdagkop UKM Kabupaten Sukoharjo.
“Sidak (inspeksi mendadak-red) ini akan dilakukan secara berkala, tidak hanya menyasar ke swalayan saja, tapi juga pedaggang kaki lima, rumah makan, pasar tradisional, dan mal,” jelas Kepala Disdagkop UKM Kabupaten Sukoharjo, Sutarmo.
Lebih lanjut ia menegaskan, pihaknya akan memberikan teguran bagi para pelaku usaha, pemilik, atau manajemen swalayan yang mengabaikan protokol kesehatan. Selain itu, Disdagkop UKM secara rutin akan melakukan pemantauan ketat dengan terjun langsung bersama instansi lainnya. Ini dilakukan sebagai salah satu upaya untuk memutus mata rantai penularan virus corona di Sukoharjo.
Hasil pantauan yang dilakukan, dua pasar swalayan di Sukoharjo kota, yakni Mitra dan Laris telah merapkan protokol kesehatan. Di kedua pasar swalayan itu telah menyediakan tempat cuci tangan dan hand sanitizer di setiap pintu masuk. Begitu pula, di bagian antrean kasir, pihak manajemen juga telah memasang tanda jarak aman untuk konsumen.
“Tadi ada salah satu mal pengunjungnya antre dan kami minta petugas mengingingatkan karena physical distancing salah satu cara efektif untuk menekan penularan virus corona,” tuturnya.
Sementara itu Manajer Swalayan Laris, Saridi mengatakan, pihaknya mematuhi imbauan dan surat edaran dari dinas. Swalayan Laris sudah menyiapkan hand sanitizer di sejumlah titik mulai dari pintu masuk hingga area berdekatan dengan kasir.
“Kami telah mendapatkan instruksi dari pemerintah daerah (Pemda) untuk menerapkan protokol kesehatan saat pandemi Covid-19 ini. Ya karena ini untuk kebaikan kita bersama, kami berupaya semaksimal mungkin untuk menerapkan hal tersebut,” ungkapnya. (nas)
(redaksi)