JAKARTA, solotrust.com - Jumlah penumpang yang dilayani PT Kereta Api Indonesia (KAI) terus turun hingga 63% membuat pihak perseroan terus mengurangi perjalanan kereta api (KA) setiap harinya. Tercatat ada 243 jadwal KA dibatalkan.
“Seiring turunnya jumlah penumpang, KAI juga mengurangi jadwal perjalanan hingga hanya mengoperasikan 46% KA dari total 532 KA yang reguler kami jalankan setiap hari,” ujar VP Public Relations KAI, Yuskal Setiawan dalam siaran persnya, Jumat (03/04/2020).
Yuskal menjelaskan, jumlah penumpang KA jarak jauh dan KA lokal pada pekan pertama Maret mencapai 1.530.079 penumpang, sedangkan pada minggu keempat Maret jumlahnya turun menjadi 566.613 penumpang atau hanya 37%-nya.
Penurunan terjadi sejak pengumuman kasus pertama virus corona (Covid-19) di Indonesia pada 2 Maret 2020. Penurunan jumlah penumpang semakin tampak sejak pemerintah menganjurkan bekerja dari rumah, belajar dari rumah, dan beribadah dari rumah pada 15 Maret 2020.
“Kami melihat, masyarakat mulai mengikuti anjuran pemerintah untuk mengurangi mobilitasnya sehingga berdampak pada penurunan jumlah penumpang. Hal tersebut kami tindaklanjuti dengan mengurangi jumlah perjalanan KA yang dioperasikan,” tambah Yuskal Setiawan.
Sampai dengan 1 April 2020 terdapat 243 KA dibatalkan perjalanannya dengan rincian 131 KA jarak jauh dan 112 KA lokal. Dengan demikian, jumlah perjalanan KA mulai 1 April 2020 tercatat 289 KA dengan rincian 123 KA jarak jauh dan 166 KA lokal per harinya.
"Bagi penumpang yang KA-nya batal berangkat, kami akan mengembalikan bea tiket sebanyak seratus persen. Penumpang akan kami hubungi melalui Contact Center 121 dan silakan ikuti petunjuk selanjutnya. Penumpang juga bisa membatalkan tiketnya sendiri melalui aplikasi KAI Access dan loket stasiun," ungkap Yuskal Setiawan.
Pembatalan melalui aplikasi dapat dilakukan hingga maksimal tiga jam sebelum jadwal keberangkatan dan uang akan ditransfer paling lambat 45 hari kemudian. Adapun untuk pembatalan di loket stasiun dapat dilakukan di semua stasiun keberangkatan KA jarak jauh dan lokal mulai 1 April 2020 hingga maksimal 30 hari setelah jadwal keberangkatan dengan menunjukkan kode booking dan uang akan langsung diganti secara tunai.
“Kebijakan pembatalan perjalanan ini akan terus kami evaluasi berdasarkan kebijakan pemerintah dan perkembangan masa darurat bencana wabah Covid-19 di Indonesia berlangsung,” tutup Yuskal Setiawan.
(redaksi)