BOGOR, solotrust.com - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil meninjau pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hari pertama di Kota Bogor, Rabu (15/04/20).
Kang Emil, sapaan Ridwan Kamil, menilai pelaksanaan PSBB di Kota Bogor berjalan baik. Hal itu terlihat dari penurunan jumlah kendaraan yang masuk Kota Bogor via pintu Tol Jagorawi.
"Laporan dari Jasa Marga, intensitas kendaraan yang melewati pintu masuk tol Jagorawi itu sudah turun hampir 50 persen. Jadi sementara tujuan PSBB terlihat ada hasilnya di pagi ini," kata dia, dilansir dari laman resmi pemerintah Provinsi Jawa Barat, jabarprov.go.id.
Menurut Kang Emil, kepolisian sudah mendirikan pos-pos penjagaan untuk memeriksa warga yang berkegiatan di jalan. Warga melanggar, kata dia, akan mendapat surat teguran.
"Kepada mereka yang melanggar aturan, yaitu mereka yang tujuannya tidak jelas, bukan kelompok yang termasuk di delapan (profesi) zona pengecualian PSBB, seperti (bidang) logistik, pangan, kesehatan, itu nanti akan diberi surat peringatan yang disebut blangko teguran, seperti surat tilang," ucapnya.
"Dengan resminya PSBB, maka sanksi itu sudah bisa dilaksanakan dengan baik. Ujung-ujungnya ada sanksi sesuai aturan. Ada kurungan badan, ada tipiring (tindak pidana ringan), denda, tapi itu di akhir. Di awal-awal kami beri surat teguran," imbuhnya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Bogor, Dedie Rachim, menuturkan pelaksanaan PSBB harus disertai kedisiplinan warga.
"Butuh kedisiplinan, butuh dukungan, kesabaran. Pengin nanti bisa Lebaran? Supaya nanti bisa Lebaran, semuanya harus disiplin," tuturnya.
(redaksi)