SOLO, solotrust.com- Sekitar 47 ribu kepala keluarga di kota solo diusulkan menjadi penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) dampak pandemi covid-19 dari pemerintah pusat. Pemerintah Pusat telah memutuskan untuk memberikan BLT senilai Rp 600 ribu per- keluarga.
BLT diberikan untuk keluarga miskin terdampak virus corona dan akan berlangsung selama tiga bulan, mulai April sampai Juni 2020.
“Kita ngajukan kemarin angkanya 47 ribuan.” Jelas Ketua Gugus Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Solo, Ahyani, Rabu (6/5/2020).
Ahyani menambahkan, syarat calon penerima BLT corona dari pemerintah pusat melalui Pemkot Solo diantaranya:
1. merupakan masyarakat yang masuk dalam pendataan rt/rw dan tinggal di solo
2. calon penerima BLT adalah mereka yang kehilangan mata pencarian di tengah pandemi covid-19
3. calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) lain dari pemerintah pusat meliputi Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan kartu prakerja.
Ahyani mengaku belum mengetahui tanggal pasti pencairan BLT corona tersebut. Untuk saat ini masih dalam tahap verifikasi data penerima di pemerintah pusat, mengenai mekanisme pembagian belum ada penjelasan lebih lanjut. (daw)
(wd)