SOLO, solotrust.com- Ratusan warga di Kampung Joyotakan, Kecamatan Serengan, Solo menjalani karantina wilayah. Sebanyak 90 keluarga di 2 Rukun Tetangga (RT) tidak boleh keluar kampong, menyusul temuan satu warga setempat positif covid-19 dan 7 warga lainnya masuk kategori Pasien Dalam Pengawasan (PDP).
Pemkot Solo mengisolasi 2 RT dalam satu kawasan Kelurahan Joyotakan sebagai tindak lanjut dari adanya pasien positif virus corona (covid-19) yang diduga menulari 7 orang lainnya.
Selain keluarga, ada warga lain yang diduga berkontak dengan pasien tersebut. Setelah sejumlah orang mengikuti rapid test, ada 7 orang reaktif dan mengalami gejala covid-19 sehingga ditetapkan sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP).
Lurah Joyotakan, Purbowinoto menjelaskan, isolasi wilayah dilakukan mulai Sabtu (16/5/2020). Ada 90 kk yang terdiri dari 229 warga tidak boleh keluar masuk kampung selama 14 hari, begitupun orang dari luar juga tidak boleh masuk ke area karantina. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus semakin meluas.
“Dengan kejadian satu positif, tujuh reaktif sudah kejadian luar biasa, sehingga inisiatif untuk diadakan isolasi atau pembatasan.” Jelasnya.
Mengenai logistik makanan akan ditanggung oleh gugus tugas percepatan penanganan covid-19 Kota Solo, namun pada Senin pagi masyarakat sekitar juga terlihat ikut menyumbangkan makanan untuk warga yang dikarantina.
Sementara mengenai kondisi 7 orang PDP yang diduga tertular saat ini masih dirawat di RSUD Bung Karno. Untuk statusnya masih menunggu hasil tes swab Polymerase Chain Reaction (PCR).
Sebelumnya seorang warga Joyotakan berinisial s dinyatakan positif covid-19. Dari hasil tracking S, satu keluarga dan ada orang lain yang berkontak erat dengan S reaktif dalam rapid test, sehingga langsung dikategorikan PDP dan dirawat di RSUD Bung Karno. (daw)
(wd)