Hard News

Mulai Sore Ini! Warga di Solo Keluyuran Tak Pakai Masker Dihukum Bersihkan Sungai

Jateng & DIY

10 September 2020 15:53 WIB

Wali kota Solo, FX Hadi Rudyatmo.

SOLO, solotrust.com- Pemkot Solo akan menegakkan sanksi membersihkan sungai bagi warga tidak memakai masker tanpa pandang bulu. Sanksi tersebut diterapkan mulai Kamis (10/9/2020) sore ini.

Wali kota Solo, FX Hadi Rudyatmo menegaskan, penerapan sanksi dilakukan berdasarkan Perwali nomor 24 tahun 2020 yang telah disosialisasikan selama dua pekan terakhir. Sanksi membersihkan sungai selama 15 menit diterapkan bagi warga yang terjaring razia tidak memakai masker.



"Razia akan dilakukan setiap hari dan menjangkau di seluruh titik di Kota Solo. Karena kalau sporadis nanti tidak maksimal. Kalau tertangkap razia sekali, dihukum 15 menit membersihkan sungai, kalau tertangkap dua kali, sanksi menjadi dua kali lipat waktunya. Seperti itu terus kelipatannya," ujarnya, Kamis (10/9/2020).

Rudy menekankan, razia akan diterapkan tanpa pandang bulu, termasuk bagi anggota TNI, Polri, Ketua DPRD Solo atau bahkan dirinya sendiri jika tidak menggunakan masker maka wajib melaksanakan sanksi tersebut.

Secara teknis, warga terjaring akan dikumpulkan di markas Satpol PP untuk kemudian bersama-sama terjun ke sungai membersihkan sedimen atau rumput di sungai tersebut.

"Ada banyak pilihan sungai yang akan dibersihkan. Tinggal pilih, ada kali Jenes, kali Pepe, atau drainase-drainase besar lainnya," tukas Rudy.

Rudy memastikan tidak ada sanksi denda bagi warga yang melanggar protokol kesehatan. Pasalnya, sanksi membersihkan sungai dinilai paling efektif.

"Selain efektif, bermanfaat juga. Dapat mengendalikan banjir dan mencegah genangan. Tidak ada sanksi denda. Ini saja sangat efektif," pungkasnya. (awa)

(wd)

Berita Terkait

6 Masker Wajah Alami untuk Mencerahkan Kulit Berserta Cara Pemakaiannya

Warga Terdampak Erupsi Merapi di 3 Desa Selo Boyolali Terima Bantuan

PPKM Dicabut, Gibran: Masyarakat Boleh Tak Pakai Masker, Asalkan..

Kebijakan Penanganan Covid-19 di Solo, Teguh: Nggak Ada Perubahan

Pelonggaran Kebijakan Pakai Masker, Begini Respon Masyarakat

Pelonggaran Masker, Satgas Covid-19 Semarang Belum Dibubarkan

Catat! Naik Kereta Api Melebihi Stasiun Tujuan Bisa Kena Denda

Gelar Pemeriksaan Ketiga, MPWN Jateng Beri Sanksi Notaris Terlapor

Terima Surat FIFA, Jokowi Instruksikan 2 Hal kepada PSSI

162 Anggota PPS Solo Dilantik, Ada Sanksi Tegas Jika Tak Netral

Rudy Tampak Legowo Meski Disanksi Berat Akibat Dukung Ganjar

Giliran Dipanggil DPP PDIP ke Jakarta, FX Rudy: Saya Santai dan Positive Thinking

Jalin Silaturahmi Antarkaryawan, Favehotel Solo Gelar Halal Bihalal

Eksplorasi 5 Destinasi Wisata Tradisional di Solo

Stadion Manahan Solo, Lokasi Strategis untuk Berolahraga

Cerita di Balik Sepetak Kios Pasar Klewer Solo

Arus Balik Lebaran, Stasiun di Solo Padat Calon Penumpang

Momen Lebaran, Penjual Ayam Geprek di Masjid Sheikh Zayed Ketiban Untung

Serie A: Monza Hancurkan AC Milan 4-2

Hampir Rampung, Gibran Tinjau Proyek Prioritas Kota Solo

Merasa Janggal, BEM UNS Elak Mahasiswanya Ikut Aksi di Balai Kota Solo

Gibran Temui Mahasiswa Aksi di Balai Kota Solo, Tanda Tangani Pakta Integritas

Pedagang Kuliner Anjing Gelar Aksi di Balai Kota Solo, Minta Dilibatkan dalam Pembuatan Perda

Jelang Imlek, Kawasan Balai Kota Solo hingga Pasar Gedhe jadi Spot Pesta Lampion

Baru Restock, Vaksin di Solo Kembali Kosong dalam Sehari

Indonesia Punya Pabrik Vaksin Covid-19 Berbasis mRNA Pertama di Asia Tenggara

DP UNS Rilis Buku The Disruption of Covid-19 in Indonesia, Diterbitkan oleh Cambridge Scholars Publishing

Begini Potret Kerjasama Kuat Antar Lini di Grobogan Hadapi Pandemi

Hari Pahlawan, Bupati Sukoharjo Ajak Berjuang Disiplin Prokes

Kejar Target 70 %, Bupati Minta Warga Sukoharjo untuk Ikut Vaksinasi

Berita Lainnya