Hard News

Polri: Twitter Jadi Media Sosial Paling Tinggi Sebar Ujaran Kebencian

Hukum dan Kriminal

17 April 2021 14:31 WIB

Ilustrasi (Pixabay)

JAKARTA, solotrust.com - Era disrupsi digital saat ini membuat arus informasi begitu deras dan sulit terbendung ya, Solotrusters. Alhasil tak sedikit hoax alias kabar bohong atau pun ujaran kebencian berseliweran di masyarakat lewat berbagai saluran.

Nah, terkait hal ini, Virtual Police mengungkapkan platform media sosial (Medsos) paling banyak berkontribusi menyebarkan ujaran kebencian dan SARA adalah Twitter, disusul Facebook, Instagram, dan YouTube.



Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan, menjelaskan sejak 23 Februari hingga 12 April 2021, terdapat sebanyak 195 akun media sosial Twitter terjaring Virtual Police lantaran menyebarkan ujaran kebencian dan SARA.

Kombes Pol Ahmad Ramadhan juga mengatakan, khusus akun medsos Facebook yang menyebarkan ujaran kebencian dan SARA ada sebanyak 112, lalu Instagram 13 akun. Berikutnya, YouTube delapan akun, dan WhatsApp satu akun.

"Memang sejak 23 Februari hingga 12 April 2021, platform yang paling banyak muncul ujaran kebencian dan SARA ada di Twitter ya, ada 195 akun media sosial Twitter," jelasnya, dilansir dari Portal Berita Resmi Polri, TribrataNews, Sabtu (17/04/2021).

Kabagpenum Divisi Humas Polri juga bilang, dalam periode 23 Februari hingga 12 April 2021 ada 329 akun media sosial yang sudah diajukan untuk diberi peringatan oleh Virtual Police. Kemudian dari 329 akun media sosial itu, menurut Kombes Pol Ahmad Ramadhan sebanyak 200 akun media sosial sudah lolos verifikasi dan akan diberikan peringatan melalui direct message (DM) alias pesan langsung.

"Kemudian 91 konten tidak lolos verifikasi, sementara 38 akun sedang dalam tahap proses verifikasi," ungkapnya..

(end2021)

Berita Terkait

Berita Lainnya