SOLO, solotrust.com - Solotrusters, pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) kembali berlaku di Kota Solo lho, akhir Juni ini. Salah satu yang terdampak adalah pusat perbelanjaan modern atau mal.
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka telah mengeluarkan Surat Edaran Wali Kota Solo Nomor 067/2022 pada 28 Juni 2021 soal Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Solo.
Dalam SE terdapat aturan anak berusia di bawah lima tahun (Balita), warga lanjut usia (Lansia), dan ibu hamil tidak diperbolehkan masuk area pusat perbelanjaan atau mal di Kota Solo. Selain itu, jam operasional mal dikurangi satu jam dari yang biasanya buka pukul 10.00 hingga 21.00 WIB menjadi 10.00 hingga 20.00 WIB.
Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Solo sekaligus Chief of Marcomm Solo Paragon Mall, Veronica Lahji membenarkan aturan baru tersebut yang menetapkan jam operasional mal hanya sampai pukul 20.00 WIB. Selain itu untuk lansia, ibu hamil, dan anak di bawah lima tahun tidak boleh masuk ke pusat perbelanjaan modern.
"Opini kami dari asosiasi, kami mengikuti aturan dari Surat Edaran Wali Kota terbaru yang berlaku mulai tanggal 29 Juni sampai dengan 6 Juli ya. Kami percaya aturan tersebut dilakukan memang untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, salah satu upaya dari pemerintah kota. Jadi kami dari pihak pusat perbelanjaan sangat mendukung," paparnya pada solotrust.com, Selasa (29/06/2021).
Selain mengurangi jam operasional mal sesuai SE terbaru, Veronica Lahji menjelaskan pusat perbelanjaan di Soloraya telah melakukan protokol kesehatan sangat ketat. Selain cuci tangan, menggunakan hand sanitizer, dan cek suhu, pengelola mal juga menyiagakan sekuriti untuk memperingatkan pengunjung jika tidak menggunakan masker dengan benar hingga mengurai kerumunan.
Sementara itu, Public Relations Solo Grand Mall, Ni Wayan Ratrina mengungkapkan telah menerima pemberitahuan SE terbaru Wali Kota soal jam tutup operasional mal pada pukul 20.00 WIB dan ada pembatasan usia yang tidak boleh masuk mal mulai Selasa (29/06/2021).
"Untuk hal ini Solo Grand Mall mengikuti peraturan yang berlaku, yakni tutup mal di jam delapan malam. Kemudian ada larangan usia di bawah lima tahun, lansia, dan ibu hamil tidak boleh masuk ke dalam mal. Kami selaku mal yang berlokasi di Kota Solo menyesuaikan dengan peraturan yang ada," kata Ina. (rum)
(and_)