BOYOLALI, solotrust.com - Balai Taman Nasional Gunung Merbabu (BTNGMb) memberikan sanksi tegas kepada pendaki yang nekat menerobos jalur pendakian Gunung Merbabu di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Kepala BTNGMb, Junita Parjanti mengatakan, mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan di semua resor, tim BTNGMb melakukan patroli. Saat sampai di Getasan, Salatiga, tim patroli menemukan beberapa sepeda motor terparkir di bawah.
"Tim patroli kemudian menggembok sepeda motor tersebut. Setelah turun, pendaki yang berasal dari berbagai daerah di Jawa Tengah ini lantas dimintai keterangan," katanya kepada wartawan, Jumat (30/07/2021).
Diungkapkan, hanya ada lima jalur pendakian resmi, yakni, jalur Selo, Suwanting, Wekas, Cuntel, dan Tekelan. Jalur resmi sudah ditetapkan dengan membertimbangkan segi keselamatan.
"Kami sudah kumpulkan semua pendaki ilegal tersebut bersama Polsek, kami mintai keterangan. Kami minta dia untuk klarifikasi juga karena mereka ini pendaki ilegal, naik tidak di jalur resmi dan saat ditutup," jelasnya.
Junita Parjanti berpesan agar pendaki yang ingin ke Merbabu menaati peraturan ditetapkan. Sementara terkait pendakian di Hari Kemerdekaan RI, 17 Agustus mendatang, pihaknya masih menunggu keputuaan pemerintah mengenai dibuka atau tidaknya jalur pendakian.
"Kami patuhi ketentuan pemerintah kabupaten dan sudah bertemu bupati Boyolali, Semarang, dan Magelang. Kami terus berkoordinasi terkait kondisi, khususnya pandemi ini. Ketika nanti memang dibuka, kami tetap terapkan pembatasan kuota pendakian," pungkasnya. (jaka)
(and_)