SOLO, solotrust.com - Pakar Hukum Universitas Sebelas Maret Agus Riewanto menyebut apa yang dilakukan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) terkait ancaman sanksi untuk kader yang mendeklarasikan calon presiden (Capres) 2024 sebelum ditetapkan ketua umum adalah suatu kewajaran.
“Suatu kewajaran jika suatu partai melakukan soliditas partai dalam mengusung pasangan calon, makanya jika PDIP mengancam memberi sanksi kepada kader,” kata Agus Riewanto, saat dihubungi solotrust.com, Kamis (23/09/2021).
Menurutnya, jika dibiarkan akan ada faksi di dalam tubuh partai sehingga membahayakan partai, sedangkan partai pasti ingin calonnya hanya satu.
Selain itu, peringatan sanksi ini bisa jadi pengingat kepada para tokoh politik untuk fokus menyelesaikan masalah pandemi Covid-19 terlebih dahulu.
“Bagi partai PDIP atau siapa pun, pilpres (pemilihan presiden) itu kan masih berlangsung lama, 2024, dan masih terlalu dini jika ada orang mendeklarasikan diri, sehingga terlihat terlalu ambisius. Sementara ada pekerjaan-pekerjaan lain yang harus diurus,“ ujar Agus Riewanto.
Di lain sisi, pihaknya menilai tindakan PDIP ini juga bisa mengindikasikan jika sudah ada faksi di dalam tubuhnya.
“Bisa jadi di PDIP ini sudah ada calon yang sudah disiapkan, sehingga orang yang mendeklarasikan diri itu mungkin tidak menjadi calon yang ada di dalam radar PDIP,“ beber Agus Riewanto.
Ditambah lagi, pihaknya melihat tindakan PDIP ini bisa membuat pandangan negatif terhadapnya lantaran dinilai tidak akomodatif dan terlalu berlebihan.
“Orang yang mendeklarasikan diri itu seharusnya dianggap wajar-wajar saja, toh pemilu (pemilihan umum) masih lama. Kan belum tentu orang yang mendeklarasikan diri itu akan direkomendasikan jadi capres,“ tukas Agus Riewanto. (rais)
(and_)