SRAGEN, solotrust.com- Pedagang Kaki Lima (PKL) yang biasa berdagang di kawasan Alun-alun Sasono Langen Putro Sragen tetap ditolak untuk kembali berjualan. Pemerintah Kabupaten Sragen melarang dan akan merelokasi para PKL ke kawasan Stadion Taruna Taman Asri. Para PKL pun terus berjuang dengan melakukan aksi demonstrasi dengan mendatangi Kantor Bupati dan Gedung DPRD Sragen.
Puluhan PKL mendatangi Kantor Bupati Sragen pada Senin (19/2/2018). Namun tidak semua pedagang bisa masuk, karena dihadang di pintu gerbang Kantor Bupati. Beberapa perwakilan PKL sempat diterima di ruang kerja Bupati, mereka disambut Bupati Kusdinar Untung Yuni Sukowati dan Wakil Bupati Deddy Endriyatno. Namun seperti yang disampaikan perwakilan PKL, Bupati atas nama Pemerintah Kabupaten tetap menolak mereka kembali berjualan di Alun-alun.
Aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati berlangsung sekitar tiga jam, sebelum para PKL bergerak berjalan kaki menuju Gedung DPRD. Orasi demo disampaikan para PKL. Berbekal pengeras suara yang diarahkan ke dalam Kantor bupati, mereka terus berteriak ke arah Bupati. Sebagian besar orasi mengungkit soal dukungan para PKL kepada Bupati Yuni pada saat Pilkada tahun 2015 lalu. Mereka menyebut Bupati Yuni lupa dengan janji-janjinya, yang tidak akan menggusur pedagang di alun-alun.
Koordinator aksi demonstrasi PKL Khoirul mengatakan, saat ini para PKL kesulitan mendapat penghasilan, karena lahan untuk berjualan di kawasan Stadion Taruna tidak layak. Mereka tetap menuntut untuk kembali berdagang di alun-alun dengan segala resiko yang siap dihadapinya.
“Pokoknya kami menolak pindah ke Taruna. Dan perlu di catat, kami disini mewakili mayoritas pedagang dan bukan atas nama Paguyuban Ngupoyo Upo,” ujar Khoirul, saat berjalan menuju ke Gedung DPRD Sragen.
Rencananya, para pedagang akan nekat menggelar dagangannya pada Sabtu malam Minggu mendatang. “Dengan resiko kita bentrok dengan Satpol PP, kita akan hadapi,” ujar para PKL dengan nada penuh emosi.
Sementara itu salah seorang pedagang PKL alun-alun Sragen asal Sukodono, Katini sempat menagis mengutarakan keinginannya agar diperbolehkan berdagang lagi. Katini yang sudah berjualan sekitar 20 tahun di alun-alun berharap Bupati Yuni memberi welas asih kepada para pedagang.
Di sisi lain, seperti yang dijelaskan berulang kali, bahwa Pemerintah Kabupaten telah mengalokasikan anggaran 750 Juta rupiah di APBD tahun ini, untuk melakukan penataan PKL di kawasan Stadion Taruna. Atas kebijakan tersebut, Pemerintah Kabupaten tetap menolak para PKL berjualan lagi di Alun-alun Sasono Langen Putro Sragen.
"mohon para pedagang sabar, karena akan ditata di kawasan Stadion Taruna, anggarannya sudah disiapkan." Tutur Bupati. (saf)
(wd)